KPU Kaltim Tetapkan 11.065 Pemilih Disabilitas untuk Pilkada 2024

KPU Kaltim Tetapkan 11.065 Pemilih Disabilitas untuk Pilkada 2024
Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita. (Ft: KPU Kaltim)

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kategori disabilitas untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, total terdapat 11.065 pemilih disabilitas yang akan berpartisipasi.

Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, menjelaskan bahwa pemilih disabilitas ini terbagi dalam enam kategori, mencakup disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra.

“Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi daerah dengan jumlah pemilih disabilitas terbanyak, yakni 2.791 orang. Disusul Samarinda dengan 1.703 orang dan Balikpapan dengan 1.402 orang,” ujarnya.

Selain itu, beberapa kabupaten lain juga memiliki jumlah pemilih disabilitas yang signifikan, seperti Paser dengan 1.002 orang dan Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 939 orang. Di daerah lain seperti Kutai Barat, terdapat 783 pemilih disabilitas, Berau 768 orang, Kutai Timur 755 orang, Bontang 664 orang, dan Mahakam Ulu dengan 258 orang.

Menurut Iffa, kategori disabilitas fisik merupakan yang terbanyak, dengan total 4.827 orang. Disusul oleh sensorik wicara sebanyak 1.950 orang, mental 1.772 orang, sensorik netra 1.130 orang, intelektual 813 orang, dan sensorik rungu sekitar 573 orang. Data ini menjadi penting untuk memastikan inklusi pemilih disabilitas dalam proses demokrasi.

Iffa juga mengungkapkan bahwa terdapat penurunan jumlah pemilih disabilitas pada Pilkada 2024 sebesar 766 orang dibandingkan Pemilu 2024 lalu.

“Sebelumnya, jumlah pemilih disabilitas tercatat sebanyak 11.831 orang pada Pemilu 2024. Namun, pada Pilkada kali ini jumlahnya turun menjadi 11.065 orang. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pemilih pindah domisili atau meninggal dunia,” jelasnya.

Meski terjadi penurunan, KPU Kaltim berkomitmen untuk memastikan hak pilih setiap warga negara, termasuk pemilih disabilitas, tetap terakomodasi dengan baik dalam Pilkada 2024 ini. (Adv/Koko/M Jay)

Share