Minim PAD Dari Pemasangan Menara Provider

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah mempertanyakan lostnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemasangan menara provider di Kota Samarinda.

Menurut dia, sektor tersebut sebenarnya bisa menjadi peluang pemerintah daerah untuk bisa menambah pendapatan kas daerah. Namun yang terjadi, laporan yang disampaikan kepada DPRD Samarinda, kata dia, karena Pemkot Samarinda belum memiliki tenaga khusus di lapangan yang menangani.

“Temuan dari BPKAD, mereka tidak menganggarkan tenaga untuk turun ke lapangan, sehingga lost. Sementara potensinya itu ada, ” ujarnya.

Laila Fatihah menyebutkan, diantara menara provider yang terpasang berada di Taman Samarendah. Yang mana, diperoleh informasi bahwa pemasangan tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, namun tidak jelas besaran pendapatan yang diterima daerah.

“Yang kita lihat itu seperti di Taman Samarendah. Sifatnya kerjasama dan kita mempertanyakan kerjasama beberapa tahun ini, jangan sampai kerjasama seumur hidup. Jangan sampai terlena dengan keindahannya, tapi kita lost dengan PAD, ” katanya.

Untuk itu, lanjut Laila Fatihah, perlu adanya regulasi yang dibuat untuk mengatur pemasangan menara provider di Kota Samarinda.

“Harus disepakati ada Perda dan secara teknis diatur dalam Perwali. Karena kita lihat potensial dan daerah lain juga begitu, lalu kenapa kita tidak lakukan. Kita berpikirnya adalah keamanan aset daerah, dimana provider ini memasang tower itu jangan sampai menjadi hak milik. Makanya kita juga perlu mendalami kerjasama itu, ” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share