Nidya Listiyono : Kami Dorong Perusda Kelola Alur Sungai di Kaltim

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengaku, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Perusda Kaltim dan Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim terkait dengan pengelolaan aliran sungai yang ada di Kaltim.

Dia menyoal mengenai aset daerah yang tidak termanfaatkan dan dikelola dengan baik, sehingga tidak dapat ikut “menyuntik” pemasukan kas daerah. Justru, aset tersebut dikelola oleh pihak lain yang dividennya lari ke pusat.

“Kami akan panggil Perusda, Biro Ekonomi dan bu Sekda untuk bicara terkait pengelolaan aliran Sungai Mahakam, yang setiap hari dilewati tongkang batubara. Kenapa kita punya jembatan sungai tapi kemudian PAD tidak ada? malah lari ke pusat?,” ujarnya saat menyela interupsi di rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-46, Selasa (1/11/2022).

Dengan kondisi yang ada, Nidya Listiyono menduga, adanya segelintir pengusaha yang memanfaatkan lengahnya pemerintah daerah.

“Jangan-jangan ini digunakan segelintir pengusaha yang tidak melibatkan pengusaha lokal. Misalnya saja ada pengolongan kapal pandu, kenapa tidak Perusda ambil alih?,” ujarnya.

Padahal kata dia, pemerintah daerah memiliki Perusda yang juga dapat dilibatkan untuk pengelolaan bidang tersebut. Namun faktanya, belum ada Perusda Kaltim yang dilibatkan dalam pengelolaan alur sungai di daerahnya sendiri. Untuk itu, kata dia, DPRD Kaltim akan mendorong Pemprov Kaltim guna melibatkan Perusda Kaltim untuk mengambil alih semua pengelolaan alur sungai yang ada di Kaltim.

“Kami akan dorong Perusda ambil alih semua jembatan yang ada di Kaltim, yang dibangun menggunakan APBD untuk bisa mengelola pengolongan jembatan. Selama ini saya lihat Pelindo belum mengandeng Perusda kita,” katanya.

Nidya mencontohkan, pengelolaan Pelabuhan Kariangau melibatkan kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan pihak KKP. Yang mana, ada pembagian dividen yang jelas masuk ke kas daerah.

“Ada pembagian dividen di sana, kenapa kemudian kita tidak bisa lakukan? Jangan sampai DPR hanya disebut bisa bicara saja tapi tidak ada jalan di lapangan,” pungkasnya. (Adv/Koko/Oen)

Share