Pansus RTRW Kaltim Ajukan Perpanjangan Masa Kerja, Ini Sebabnya

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Melalui rapat Paripurna DPRD Kaltim, Panitia Khusus (Pansus) RTRW Kaltim mengajukan perpanjangan masa kerja hingga tiga bulan ke depan.

Hal itu disampaikan perwakilan Pansus RTRW Kaltim Jawad Sirajuddin.

Ditemui usai rapat Paripurna, Jawad Sirajuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pengesahan substansi Ranperda RTRW Kaltim dari Kementerian ATR.

“Prinsipnya kita tinggal pengesahan, tapi menunggu hasil dari substansi Kementerian ATR, ” ujarnya.

Menurut dia, Pansus telah berkomunikasi dengan Kementerian ATR. Tetapi karena hal yang berkaitan dengan RTRW melibatkan banyak Kementerian, sehingga diperlukan ketelitian dan kehati-hatian untuk mengeluarkan substansi.

“Kita sudah berkomunikasi, cuma kan ini masih berproses. Itu hanya di Kementerian ATR saja, tapi di lintas Kementerian juga, seperti Kementerian Lingkungan Hidup. Karena itu harus konek juga, sehingga Kementerian ATR lebih berhati-hati menyampaikan substansi ini, ” imbuhnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share