Ismail Minta Perusahaan Tambang Dihadirkan Dalam Paripurna

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Ismail meminta seluruh perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim dihadirkan dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim selanjutnya, untuk mendengarkan laporan hasil kerja Pansus Investigasi Pertambangan.

Hal itu disampaikannya melalui interupsi rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-6, yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (6/2/2023).

Dikatakan Anggota DPRD Kaltim yang juga duduk sebagai Anggota Komisi II ini, perlu keseriusan untuk membenahi pertambangan yang ada di Kaltim. Pasalnya, kata dia, dampak yang ditimbulkan dari pertambangan sangat besar, namun disayangkan perhatian dan pengawasan sangat kendur.

“Dengan adanya Pansus investigasi ini kita berharap semua terbuka terang. Untuk itu, seharusnya perusahaan-perusahan tambang juga bisa dihadirkan dalam rapat Paripurna, agar mereka bisa mendengar langsung hasil laporan Pansus, ” ujarnya.

Untuk itu, Ismail mendukung dan meminta kepada Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim membeberkan seluruh hasil temuannya kepada pemerintah dan masyarakat.

“Semua temuan yang telah didapatkan hendaknya disampaikan ke pemerintah, dalam hal ini Gubernur, ” katanya.

“Kita juga ingin tahu, mana perusahaan yang sudah melaksanakan atau belum. Kalau sudah dilaksanakan, berapa persen, nah itu publik juga harus tahu, ” sambung Ismail.

Menurutnya, sebagai bukti keseriusan dan komitmen Pansus Investigasi Pertambangan, pihak perusahaan juga harus mendengar langsung hasil maupun catatan dari Pansus.

“Ini bukti keseriusan bahwa kita melakukan perbaikan untuk pengelolaan tambang di Kaltim. Termasuk CSR dan reklamasi pasca tambang yang telah diinvestigasi. Terpenting juga, berikan kepada publik data akurat, ” tegasnya.

Dengan begitu, kata Ismail, persoalan pertambangan dan bagaimana solusi yang harus diambil dapat terurai.

“Kita buktikan keseriusan untuk sama-sama melakukan perbaikan dan menjaga lingkungan daerah kita atas adanya pertambangan, ” tandasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share