Pengedar Sabu di Gunung Tabur Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Berau

Pengedar Sabu di Gunung Tabur Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Berau

MEDIABORNEO.NET, BERAU – Satuan Resnarkoba Polres Berau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Berau pada Selasa (10/9/2024).

Sekitar pukul 14.00 Wita, pihak kepolisian menerima laporan mengenai transaksi sabu yang mencurigakan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas menangkap tersangka berinisial SR (35 tahun) pada pukul 17.00 Wita di Kelurahan Gunung Tabur.

“Kami segera merespons laporan tersebut dan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan tindakan yang tepat,” kata Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

Dalam penangkapan yang disaksikan oleh warga setempat, polisi menemukan berbagai barang bukti. Di antaranya satu bungkus sabu ukuran sedang, satu poket kecil sabu, plastik C-Tik, sendok sabu, gunting, serta barang pribadi seperti motor dan handphone milik tersangka. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 5,31 gram.

Setelah penangkapan, SR bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penggeledahan dilakukan dengan sangat teliti dan terbuka di hadapan masyarakat setempat,” tutup AKP Agus Priyanto. (**/Koko/M Jay)

Share
Exit mobile version