MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mendukung dibentuknya 2 Pansus Ranperda, yaitu Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Kemudian Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Dikatakannya, terkait dengan Ranperda pengutamaan bahasa Indonesia dan daerah sangat penting dibuat, sebagai pengikat keragaman bahasa yang ada di Indonesia.
Selain itu juga, kata Sigit Wibowo, dengan adanya regulasi yang mengatur tentang bahasa, maka secara otomatis sebagai salah satu upaya untuk tetap menjaga agar keberagaman bahasa yang ada di Indonesia, khususnya di Kaltim terus terjaga dan digunakan.
“Peraturan Daerah (Perda) ini adanya untuk mengikat kita bersama di Kaltim, karena memang ada turunannya, supaya bahasa kita menjadi bahasa yang benar-benar dipakai di daerah kita. Seperti bahasa Dayak, Kutai dan sebagainya, sehingga bahasa yang ada tetap lestari, bisa dipakai turun temurun dan tidak punah, ” katanya baru-baru ini.
Tak kalah pentingnya, kata Sigit, adanya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang merupakan turunan langsung dari Undang-Undang.
“Ini terkait dengan 4 pilar kita, ” katanya.
Dikatanya, dengan perkembangan dan kemajuan dunia saat ini, segala informasi mudah masuk dan cepat diakses oleh siapapun. Sehingga kata dia, penting untuk ditanamkannya benteng wawasan kebangsaan dan cinta tanah air kepada generasi muda bangsa.
“Dulu ada namanya P4, sekarang tidak ada lagi. Makanya kita sosialisasi wawasan kebangsaan, supaya anak-anak kita mengetahui jati diri Pancasila dan bela negara, ” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)