MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kota Samarinda masih menjadi daerah rawan bencana kebakaran. Bahkan dari data Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda tercatat, periode Januari hingga April 2023 terjadi sebanyak 29 kejadian kebakaran.
Sejak memasuki bulan Ramadan ini, kebakaran sudah terjadi sebanyak 9 kali. Diantara musibah ini tidak hanya menimbulkan kerugian materil saja, tetapi juga hingga korban jiwa dan luka-luka.
Untuk itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti meminta kepada setiap instansi, kantor-kantor, perusahaan hingga warga memiliki dan menyiapkan hidran atau apar, guna antisipasi sejak dini kebakaran besar.
“Diperlukan adanya persediaan hidran atau apar, karena jika ada kejadian dan harus menunggu petugas pemadam kebakaran, maka akan membutuhkan waktu, sementara api terus membesar,” katanya.
Menurut Puji, dari aspirasi yang disampaikan masyarakat di setiap kesempatan kegiatan kedewanan seperti Reses dan Sosper, tidak sedikit yang mengajukan bantuan hidran, apar ataupun mesin portabel pemadam kebakaran.
Namun diakuinya, tidak semua aspirasi yang disampaikan dapat terakomodir karena adanya syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
“Rata-rata beberapa RT, kelurahan minta hidran, peralatan apar gratis, mesin portabel. Sebenarnya mereka sudah membentuk tim relawan, hanya saja mereka minta support mobil ambulan dan sebagainya. Tapi memang tidak semua permohonan itu bisa diakomodir dewan, karena memang kendalanya harus diusulkan melalui SIPD, biasanya larinya ke OPD Damkar. Jika Damkar bisa akomodir, kami usulkan,” ujarnya.
Puji menambahkan, DPRD Samarinda berencana mengusulkan dibuatnya Raperda terkait dengan antisipasi dan penanggulangan bencana kebakaran, sehingga dapat menjadi payung hukum.
“Kami lihat juga belum adanya koordinasi, sinergi antara OPD Damkar dan OPD terkait, seperti Satpol-PP dan DIshub untuk bisa bersama-sama bersinergi di lapangan, sehingga harusnya ada Perda sebagai payung hukum, agar bagaimana tindakan Damkar dan lainnya bisa sinergi sat sama lainnya,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)