Perda Kepemudaan Disorot Kadispora Kaltim

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Hari Kesuma, menekankan pentingnya persiapan generasi muda untuk masa depan.

Ia mengapresiasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, yang dianggap sebagai dukungan penting dalam pengembangan dan pemberdayaan pemuda di Kaltim.

Diharapkan Perda ini dapat menjadi platform yang mendukung pemuda, membantu menciptakan generasi muda yang berkualitas, dan menjadikan mereka sebagai penerus bangsa yang unggul di masa yang akan datang.

“Peraturan ini memiliki nilai penting dalam mendukung upaya Dispora Kaltim dalam mengelola dan memfasilitasi kegiatan pemuda,” ujar AHK, beberapa waktu lalu.

Peraturan Daerah tersebut, lanjutnya, akan menjadi sarana yang sangat penting bagi pemuda, sehingga generasi penerus negara ini harus mendapat arahan yang tepat.

“Seluruh pemuda harus memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam kerangka peraturan ini, dan juga peran yang dimainkan oleh pemerintah dalam mendukung pemuda,” bebernya.

Ia menekankan peran besar pemuda dalam proses pembangunan negara ke depan dan mengingatkan pentingnya untuk memberikan pembinaan agar pemuda memahami perannya dengan baik, yakni menjadi pemuda yang unggul, dan memiliki daya saing.

Salah satu aspek penting, yang juga harus dipahami pemuda adalah kontribusi maksimal dalam proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Pemuda memiliki peran penting dalam memajukan negara kita di masa depan. Oleh karena itu, kita perlu memberikan bimbingan agar mereka memahami peran mereka dengan baik dan menjadi pemuda yang kompeten serta bersaing,” tutup Agus. (Lis/M. Jay/Adv/Dispora Kaltim)

Share