Petugas Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Dua Pelaku

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Dua orang pria diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di Jalan KH. Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Rabu (29/5/2024).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial B (42), beserta barang bukti berupa lima poket sabu-sabu seberat 1,70 gram yang disembunyikan di sela-sela pahanya.

Dari hasil interogasi B, petugas kemudian mengembangkan kasus dan mengamankan pelaku lain berinisial Z (43) di lokasi yang sama. Z kedapatan membuang satu unit handphone yang kemudian disita sebagai barang bukti.

“Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, SIK.

Penulis : Koko

Editor : M Jay

Share