Polres Kukar Tangkap Pelaku Pencurian Kapal Long Boat di Sungai Mariam

MEDIABORNEO.NET, KUKAR – Satuan Polairud Polres Kukar berhasil mengungkap kasus pencurian kapal long boat di Dermaga Pelabuhan Sungai Mariam, Kutai Kartanegara.

Dua pelaku, AM (46) dan F (36), ditangkap setelah aksinya terekam CCTV. Korban, Mahmud, segera melaporkan kehilangan kapal tersebut ke polisi setelah menyadari kejadian ini.

Tim Polairud Polres Kukar melakukan penyelidikan. Melalui pemeriksaan saksi-saksi dan analisis rekaman CCTV, kedua pelaku berhasil diidentifikasi.

Barang bukti yang diamankan meliputi kapal long boat kayu, mesin speed Yamaha 40 PK, serta barang pendukung lain seperti pakaian dan perlengkapan cat.

“Modus operandi para pelaku adalah memanfaatkan situasi lengang di pelabuhan untuk mencuri kapal,” kata Kasat Polairud Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP jo 55 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman berat.(Oen/M Jay)

Share