Puji Astuti : Kenaikan Harga BBM Tak Tepat, Ekonomi Masyarakat Baru Pulih

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti angkat suara terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Secara pribadi, Politisi wanita dari partai Demokrat ini menolak kenaikan harga BBM saat ini. Bukan tanpa sebab, menurutnya kenaikan harga BBM ini belum tepat, karena masyarakat masih berupaya bangkit dari keterpurukan pandemi COVID-19.

“Secara pribadi, saya menolak kenaikan BBM. Karena saat ini kondisi masyarakat masih trauma, masih belum pulih dari pandemi COVID-19. Jadi, kalau bisa ditunda,” ujarnya.

Dikatakannya, seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah mengerahkan lini penegak hukumnya untuk melakukan pengawasan terhadap oknum-oknum nakal penimbun BBM.

“Yang harusnya dilakukan adalah pengawasan terhadap pengetap-pengetap dan sebagainya,” sebutnya.

“Kira-kira pemerintah sudah siap siaga tidak tentang ini?, ” sambung Puji.

Dengan kenaikan harga BBM ini, lanjut dia, dipastikan akan berimplikasi pada kenaikan harga bahan pokok dan sebagainya, dampaknya tentu akan dialami oleh masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

“Tentunya masyarakat kurang mampu tidak bisa belanja bahan kebutuhan pokok, ini yang kita takutkan. Harga semua naik, minyak naik dan nanti menyusul bawang merah, telur juga sudah naik karena biaya transportasi naik” katanya.

Puji meminta agar pemerintah harus bisa bekerja keras, terlebih dengan adanya ancaman inflasi global saat ini, sehingga dapat mengambil kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat.

“Pemerintah harus benar-benar bekerja keras, kenaikan BBM yang merupakan kebijakan pusat sepertinya harus ditunda dulu, karena kita tahu akan ada inflasi. Jika itu terjadi, maka daya beli masyarakat menurun,” katanya.

Masih kata dia, kendati pemerintah pusat telah mengucurkan bantuan BLT BBM sebesar Rp 600 ribu, namun menurut Puji, itu bukan solusi terbaik.

“BLT tidak tepat, itu hanya solusi sesaat, hanya mengatasi jangka pendek. Kemudian jangka panjangnya seperti apa, regulasinya harus jelas, ” pungkasnya. (Adv/Koko)

Share