Renja DPRD Kaltim Tahun 2023 Disahkan, Sutomo Jabir : Supaya Tidak Ada Alasan Ketidaksinkronan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan, pihaknya bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tengah menyusun rencana kerja untuk tahun 2023 mendatang, sebelum dilaksanakannya Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

“Karena sebentar lagi Musrenbang provinsi, kita harap itu menjadi bagian RKPD Sekretariat dewan nantinya. Makanya saya mengesahkan lebih cepat, supaya tidak ada alasan ketidaksinkronan,” katanya, ditemui usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (11/4/2022).

Politisi muda dari partai PKB ini berharap, dengan Renja tersebut dapat meningkatkan kinerja DPRD Kaltim dalam proses legislasi.

“Kita harapkan, dengan perencanaan yang matang, proses legislasi lebih produktif lagi. Misalnya menghasilkan Perda inisiatif. Kemudian Perda yang telah ditetapkan, kita ukur tingkat aplikasinya seperti apa bagi masyarakat. Karena banyak juga Perda kita yang sudah ditetapkan, tapi belum terlihat efeknya di masyarakat,” terangnya.

Pun dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, Sutomo Jabir berharap segera disahkan.

“Sebenarnya mengarah ke fungsi dan tugas DPRD. Ini harus disahkan secepatnya, karena melihat peraturan -peraturan Perda kita sewaktu -waktu berubah-ubah, sehingga jika disahkan lebih cepat, nantinya dapat mensinkronkan dengan program kerja yang ada di Sekretariat,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share