Sa’bani : Silpa Harus Ada, Tidak Bisa Dihabiskan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa’bani membantah adanya teguran yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Gubernur Kaltim Isran Noor, karena besarnya dana Silpa yang “parkir” di perbankan.

Dia menjelaskan, bahwa saat pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait pembahasan realisasi serapan anggaran di tahun 2021 pada masing-masing Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, dirinya hadir turut hadir langsung pada Rakor tersebut.

“Tidak benar itu. Saya kan hadir rapat koordinasi dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan. Intinya, minta evaluasi penyerapan anggaran, sehingga dicek masing-masing Pemprov, Pemkab mengenai posisi kas daerahnya dan dana APBD, termasuk penggunaannya,” terangnya, saat ditemui mediaborneo.net di ruang kerjanya, Rabu (29/12/2021).

Dia mengungkapkan, pada Rakor tersebut diakuinya juga dilakukan pengecekan dana-dana yang belum tersalurkan.

“Pada saat rapat itu memang, di kas kita ada sekitar Rp 500 miliar dan di Bank ada sekitar Rp 1,2 triliun, itu di Bank Kaltim. Kemudian kita ada dana transfer sekitar Rp 500 miliar. Dana itu sekarang di Bank Kaltim dalam bentuk deposito sebesar Rp 1,2 triliun tadi dan kas daerah sekitar Rp 800 miliar. Itu nanti untuk membayar tagihan-tagihan,” ujarnya.

Menurut HM Sa’bani, pihaknya juga menerima transfer dana masuk setelah melakukan pembayaran ke masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Ditegaskannya bahwa, Pemerintah Provinsi harus memiliki dana Silpa, karena dana-dana tersebut akan digunakan ketika anggaran dari APBD masih berproses.

“Kita tetap harus ada dana di kas, karena tahun depan kita harus bayar gaji. Tidak bisa langsung dihabiskan, bagaimana kita nanti? Kasian gaji orang,” katanya.

Lebih rinci, HM Sa’bani menyebut total penerimaan riil Kaltim pada tahun 2021 sekitar Rp 8,75 triliun. Namun, faktanya angka ini jauh lebih kecil dari belanja daerah yang mencapai Rp 9,735 triliun.

“Artinya ini duit datang dan ini juga ada belanja, defisit kan. Nilai defisit sekitar Rp 976 miliar. Jadi, Silpa itu yang dipakai untuk menutupi defisit,” katanya.

Terkait dengan dana transfer daerah, dikatakannya bahwa dana tersebut baru sekitar 87,18 persen. Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim berkisar 91,34 persen.

“Jadi dana itu sudah habis semua dibayarkan, tapi memang asumsi APBD kita Rp 11,6 triliun, pendapatan Rp 9,5 triliun dan Silpa Rp 2 triliun.

“Sekarang memang ada dana masuk dan posisi ada di Bank dalam bentuk deposito yang sewaktu-waktu bisa ditarik untuk membayar. Tapi di kas daerah sendiri ada sekitar Rp 800 miliar. Itu tidak untuk membayar sampai dengan tanggal 31 Desember. Jadi, apakah itu nanti berapa persen habisnya, nanti kita lihat di akhir tahun. Masih ada tiga hari lagi untuk tagihan-tagihan,” katanya.

Namun begitu, kata HM Sa’bani, tidak semua anggaran tersebut terserap. Pasalnya beberapa kegiatan lepas dari target penyelesaian.

“Ada juga yang tidak sempat menagih karena progresnya di bawah target, sehingga dia tidak bisa menagih 100 persen,” katanya.

Dikatakannya lagi, Silpa daerah harus ada sisa. Yang mana, dana tersebut akan digunakan untuk hal-hal besar.

“Harus ada sisa, tapi Januari itu tidak tentu habis karena pasti nanti akan ada masuk lagi yang kecil-kecil. Setiap hari kan ada yang bayar pajak, walaupun tambahannya tidak sebesar di awal,” tutupnya.

Penulis : Oen

Editor : M Jay

Share