Sapto Optimis Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Rampung Tepat Waktu

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim memastikan komitmennya untuk merampungkan Raperda yang menjadi pokok pembahasannya, untuk segera mendapatkan pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyebut, ada beberapa tahap yang harus dilakukan sebelum mengesahkan sebuah Raperda.

Diantara tahapan tersebut, lanjut Sapto, yakni finalisasi draf Raperda yang dibahas, kemudian pengajuan ke Kemendagri. Setelah mendapatkan lampu hijau dari Kemendagri, Raperda akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Namun demikian, kata Sapto lagi, pada tahap finalisasi, ada klausul di dalam draf Raperda yang merupakan masukkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tentunya kita juga menerima masukkan dari OPD yang juga akan kami pertimbangkan, untuk kemudian kita lanjutkan ke tahap berikutnya, ” terang Sapto, Senin (9/10/2023).

Dikatakannya, pihaknya sendiri sepakat untuk segera merampungkan pembahasan Raperda, sesuai dengan mekanisme yang diatur.

Dengan nantinya Raperda tersebut disahkan, Sapto menyakini, daerah akan mendapat peluang yang besar untuk meningkatkan pendapatan. Yang mana nantinya juga akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat.

“Ini menjadi upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah juga. Kita berharap ini bisa cepat rampung, ” tandasnya. (HK/M.Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share