Sebut Ada Dua Desa di Kutim Terisolasi, Sutomo Jabir Minta Pemprov Beri Perhatian

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengungkapkan, masyarakat Desa Sandaran dan Desa Tanjung Mangkalihat, Kutai Timur hingga kini masih hidup dalam keterisolasian.

Hal itu disampaikan Sutomo Jabir pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-43, yang juga dihadiri oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Senin (27/11/2023).

Dikatakannya, kondisi masyarakat di dua desa tersebut jauh dari fasilitas pembangunan yang memadai. Mulai dari pembangunan, penyediaan fasilitas kesehatan memadai, instalasi listrik hingga jaringan internet.

“Desa Sandaran dan Tanjung Mangkalihat sangat terisolasi. Tidak ada jaringan komunikasi, jaringan jalan sangat tidak memadai, tidak ada layanan apapun dari pemerintah yang memadai. Untuk dapat layanan kesehatan ke kecamatan terdekat, masyarakat harus jalan darat memutar ke Kabupaten Berau dulu,” ungkapnya.

Sutomo Jabir menyebut, di Kecamatan Sandaran memiliki sembilan desa, masing-masing Desa Manubar, Desa Manubar Dalam, Desa Marukangan, Desa Sandaran, Desa Susuk Dalam, Desa Susuk Luar, Desa Susuk Tengah, Desa Tadoan, dan Desa Tanjung Mangkalihat.

Untuk informasi, Kecamatan Sandaran berada di sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Berau, sebelah selatan dengan Selat Makassar, sebelah timur berbatasan dengan laut Sulawesi, dan sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Sangkulirang.

Berdasarkan sensus penduduk 2020, jumlah penduduk Kecamatan Sandaran 12.604 jiwa, dengan sebaran di Marakungan 3.106 jiwa, Manubar 2.069 jiwa, Susuk Luar 2.185 jiwa, Sandaran 1.099 jiwa, Tanjung Mangkalihat 1.068 jiwa, dan Manubar Dalam 1.012 jiwa.

“Dua desa paling terisolasi ada di Sandaran dan Tanjung Mangkalihat,” sebutnya.

Kata dia, sebenarnya beberapa tahun lalu masyarakat sempat menikmati jaringan telekomunikasi yang ada, karena sudah ada BTS. Namun justru saat ini BTS tak lagi berfungsi, sehingga tidak ada lagi jaringan telepon dari dan keluar Sandaran dan Tanjung Mangkalihat.

“Tinggal dua hari di dua desa tersebut, serasa kita kembali ke zaman lampau,” katanya.

Dikatakannya, Kecamatan Sandaran bukannya tidak punya potensi, punya potensi pertambangan dan perkebunan sawit. Terdapat satu perusahaan pemegang izin pertambangan batubara dan tiga perusahaan perkebunan yang HGU perkebunannya di Kecamatan Sandaran.
“Tapi tak ada yang beroperasi, padahal kalau pemegang izin perkebunan dan tambang melakukan usaha, akan ada aktivitas ekonomi, sehingga ekonomi masyarakat juga ikut bergerak,” ujarnya.

Sutomo Jabir meminta kepada Pj Gubernur Akmal Malik untuk segera memanggil pihak perusahaan pemegang izin usaha di Desa Sandaran dan menanyakan kelanjutan operasional perusahaannya. Apakah izin tersebut hanya untuk digunakan usaha ataukah mengkaplingkan lahan.

“Kalau keempat perusahaan itu hanya mau menguasai lahan, minta dicabut saja izinnya. Kasihkan izin baru ke perusahaan yang benar-benar mau membuka usaha,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Akmal Malik menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan meminta Dinas Perkebunan untuk menyampaikan laporan terbaru perihal tiga perusahaan perkebunan yang sudah dapat izin di Sandaran tapi tak melakukan aktivitas perkebunan.

“Untuk perusahaan tambang, akan saya cek dulu ke Dinas ESDM,” imbuhnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share