MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar angkat suara terkait wacana pemerintah yang akan menghapuskan tenaga honorer.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah masih terus membahas mengenai wacana penghapusan tenaga honorer tersebut. Sebelumnya wacana tersebut akan dilaksanakan pada November 2023 ini, namun mundur hingga Desember 2023.
Deni mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu informasi pasti dari wacana tersebut. Bahkan terkait dengan nantinya apakah honorer yang akan dihapuskan tersebut akan direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Apakah mereka bisa mengisi formasi P3K ataukah akan ada tes lanjutan, itu masih menjadi pertanyaan besar. Kami masih menunggu informasi resmi dari pusat terkait arah kebijakan ini,” katanya.
Dikatakannya, ketika wacana tersebut nantinya akan benar-benar dilaksanakan, Deni meminta kepada pemerintah agar juga mencari solusi yang akan ditimbulkan akibat dari penghapusan tenaga honorer tersebut.
Menurut dia hal ini penting dilakukan guna menghindari atau meminimalisir dampak yang akan ditimbulkan.
Dia mengharapkan, nantinya melalui penataan dan pengelolaan yang baik, dengan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Hal ini bertujuan agar honorer di Kota Samarinda tidak menghadapi pengangguran tambahan, terutama jika mereka tidak lulus dalam proses seleksi yang mungkin akan dilakukan.
“Semoga ada formula yang tepat untuk mengakomodir mereka, misalnya dengan langsung mengangkat menjadi P3K atau melalui tes dengan porsi yang seimbang. Penting untuk tidak menambah angka pengangguran, sambil tetap memperhatikan para fresh graduate yang juga baru lulus,” katanya.
Melalui hasil koordinasi dan formulasi kebijakan nantinya, diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi honorer, sehingga kebijakan ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru.
“Tentunya juga harus memperhatikan keberlanjutan karir bagi para tenaga honorer yang sudah lama berkontribusi,” pungkasnya. (Koko/M. Jay/Adv/DPRD Samarinda)