Senin Dinihari, Api Mengamuk di Sejati, 2 Bangunan Terbakar

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Si “jago” merah mengamuk di pemukiman warga Jalan Sejati Gang Kasah 5 Blok F RT 21, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, pada Senin dinihari (14/2/2022).

Akibatnya, dua unit bangunan yang merupakan satu unit gudang mebel, satu unit rumah tunggal dan satu pintu bangsalan ludes terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai lebih dari puluhan juta rupiah.

Dugaan sementara, penyebab kebakaran dikarenakan adanya korsleting listrik di ruang molding mebel.

Informasi yang dihimpun dari Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda, kebakaran terjadi sekitar pukul 00.45 Wita, dinihari tadi. Besarnya api, membuat petugas gabungan pemadam kebakaran harus bekerja ekstra keras. Sedikitnya lima unit mobil pemadam dikerahkan, yakni berasal dari Damkar Samarinda, Satuan PMK Swasta, Balakarcana Samarinda dan relawan gabungan.

Sempitnya akses jalan masuk dan minimnya sumber air di sekitar lokasi kejadian, menyebabkan gerak petugas terhambat.

“Api berhasil dipadamkan dengan durasi kurang dari 1 jam. Sementara data yang kami kumpulkan di lapangan, ada 2 KK atau 8 jiwa yang menjadi korban rumahnya terbakar. Bangunan terbakar ada 2 unit, yaitu gudang mebel dan rumah tunggal serta bangsalan. Dugaan sementara penyebabnya karena korsleting listrik, tetapi untuk kepastiannya masih diselidiki pihak kepolisian,” kata petugas Disdamkar Samarinda Sunardi Siman.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share