Pegawai DPRD Samarinda Ikuti Tes Urine, Terbukti Pengguna Narkoba, Sanksi Tegas Menanti

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sekretariat DPRD Kota Samarinda menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda untuk melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Samarinda.

Tes urine dilaksanakan di Kantor DPRD Samarinda pada Senin (14/2/2022), dengan sasaran seluruh pegawai, mulai yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) hingga tenaga honorer.

Upaya tersebut dilakukan berdasarkan arahan Wali Kota Samarinda, yang ditujukan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Samarinda untuk benar-benar memiliki pegawai yang bebas dan bersih dari narkoba.

Sekretaris Dewan DPRD Kota Samarinda Agus Tri Sutanto dalam arahannya kepada seluruh pegawai di lingkup Sekretariat DPRD Samarinda untuk melakukan tes urine. Bahkan dirinya menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang tidak melakukan tes urine.

“Apabila ada staf yang tidak mengikuti tes urine, maka akan diberikan sanksi,” tegasnya, Senin (14/2/2022).

Sebagai bukti keseriusan pemberian sanksi tersebut, Agus meminta kepada Kepala Bagian Umum dan Keuangan, untuk tidak melakukan proses pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bulan Januari 2022.

“Saya instruksikan bagian keuangan untuk tidak membayarkan gajinya. Saya juga instruksikan kepada bagian umum untuk tidak memberikan SK PDB-nya. Bagi PNS, saya instruksikan bagian keuangan untuk tidak memproses dan membayarkan TPP untuk bulan Januari, apabila tidak mau melakukan tes narkoba,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bagian Sekretariat DPRD Kota Samarinda Ismono menyebut, pihaknya menjalankan arahan Wali Kota Andi Harun, karena adanya informasi yang pegawai ASN dan pegawai honorer yang diduga mengkonsumsi narkoba.

“Ini kan programnya pak Wali Kota juga dan seluruh OPD akan dites urine, karena ada berapa OPD yang indikasinya itu dikatakan menggunakan narkoba, ASN maupun pegawai honornya. Jadi sebelum teman-teman menerima SK, maka harus melengkapi surat keterangan bebas narkoba. Makanya kita laksanakan hari ini,” terangnya.

Disinggung mengenai sanksi tegas yang diberikan kepada pegawai yang diketahui mengkonsumsi narkoba, dikatakannya, DPRD mendorong untuk dilakukan rehabilitasi.

“Nanti kita rehab. Nanti kita minta petunjuk juga dari BNK, karena mereka nanti diperiksa, berapa lama menggunakan. Untuk petunjuk teknis ada di BNK, sehingga kalau memang bisa kita rehab, ya direhab,” bebernya.

Sementara itu, ditanya mengenai berapa jumlah pegawai yang ikut melakukan tes urine, Ismono menyebut, berdasarkan datanya, untuk jumlah keseluruhan pegawai PNS maupun pegawai honorer di lingkup Sekretariat DPRD Kota Samarinda berjumlah 245 orang. Namun untuk pelaksanaan tes urine hari ini, ada beberapa pegawai yang mendampingi anggota dewan melakukan dinas luar kota.

“Dari data kita ada 245. Tapi masih ada yang mendampingi anggota DPR berangkat ke luar, makanya yang tidak ikut tes hari ini, mereka langsung ke BNK. Yang ikut tes ini belum tahu jumlahnya berapa, nanti bisa konfirmasi ke sana (BNN Samarinda, red). Mungkin hari ini juga ada hasilnya, kita tunggu dari teman-teman BNK,” imbuhnya.(advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share