Status PPKM Diberakhir, Kurikulum Darurat Belum Dicabut

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Masa liburan sekolah berakhir dan siswa-siswi mulai kembali melaksanakan belajar di sekolah. Kendati pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan dan telah mengumumkan pencabutan status PPKM di seluruh wilayah Indonesia, namun kurikulum darurat di masa pandemi COVID-19 belum dicabut, khususnya di Kota Samarinda.

“Sampai saat ini masih dipergunakan kurikulum yang sebelumnya, hanya mungkin aplikasinya masih kurikulum merdeka ada tambahan ini,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar baru-baru ini.

Dikatakan Deni, secara perlahan penggunaan kurikulum merdeka akan kembali digunakan di setiap sekolah-sekolah, setelah tak ada lagi masa pandemi dan setelah Samarinda benar-benar pulih.

“Pelan-pelan diterapkan di Pemerintah Kota Samarinda,” katanya.

“Karena kalau tidak salah ada beberapa sekolah sudah mengunakan kurikulum merdeka. Artinya, tetap mengunakan kurikulum yang ada sampai adanya arah yang pasti dari Kementrian Pendidikan terkait kurikulum apa yang akan dipergunakan di tahun 2023 ini,” lanjut Deni.

Dia menyakini, secara perlahan Kaltim dan Kota Samarinda khususnya berangsur-angsur membaik. Dimana tidak ada lagi kasus penularan COVID-19 di masyarakat, perekonomian pulih dan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa, termasuk proses belajar mengajar di sekolah.

“Bagaimanapun ini masih masa transisi 2022 ke 2023, biasanya setelah kelulusan nanti akan ada perubahan kurikulum yang dipergunakan. Kita tunggu saja,” tutupnya. (Adv/Koko)

Share