Temukan Catatan Pembangunan Gedung Milik Pemprov Kaltim, Komisi III DPRD Kaltim Akan Panggil PUPR

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengungkap, pihaknya akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim dan pihak terkait mengenai pembangunan gedung-gedung baru milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, pada Selasa (7/11/2023).

Pemanggilan tersebut, kata dia, dikarenakan berdasarkan hasil sidak lapangan ke proyek pembangunan gedung-gedung tersebut yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kaltim mendapatkan sejumlah catatan. Yang mana, ada bangunan yang kondisinya diduga miring dan rusak. Sehingga akan dievaluasi oleh Komisi III DPRD Kaltim.

Dikatakannya, RDP bertujuan untuk meminta penjelasan dan klarifikasi dari Dinas PUPR terkait kelayakan dan kualitas gedung-gedung baru, seperti gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri. Selain itu, komisi juga akan membahas progres dan rencana kegiatan tahun 2023 dan 2024.

“Kami ingin tahu apakah gedung-gedung baru itu sudah sesuai standar dan siap difungsikan. Kami juga ingin tahu bagaimana pemberdayaan kontraktor lokal dalam pembangunan gedung-gedung itu. Harus ada kerja sama operasi (KSO) antara kontraktor lokal dan non lokal, sehingga kontraktor lokal bisa ikut terlibat,” katanya.

Dia menyebut, pihaknya sebelumnya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi gedung-gedung baru Pemprov Kaltim dan menemukan beberapa masalah, seperti posisi gedung yang tampak miring dan beberapa bagian yang mengalami kerusakan.

“Kami akan meminta Dinas PUPR untuk memperbaiki hal-hal yang masih kurang sempurna. Gedung-gedung baru itu harus difungsikan sesuai rencana dan tidak mengecewakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin juga mengkritik gedung-gedung baru Pemprov Kaltim yang dinilai tidak layak. Ia menuding Dinas PUPR tidak mengawasi proyek-proyek yang ada di bawah kewenangannya.

“Saya menilai proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar kelayakan. Artinya, Dinas PUPR tidak mengawasi proyek-proyek yang ada di bawah kewenangannya,” katanya.

Syafruddin juga mempertanyakan pengujian terhadap gedung-gedung tersebut menyusul posisi gedung yang tampak miring secara kasat mata. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share