Tenaga PPTK Minim, Pansus LKPj DPRD Kaltim Minta Pemprov Lakukan Rekrutmen

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mempersiapkan dan melakukan rekrutmen Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Ini dilakukan untuk menghindari keterlambatan proses lelang.

Rekrutmen PPTK tersebut, diminta harus memenuhi persyaratan dan calon peserta juga memiliki kualifikasi khusus yang dinyatakan telah tersertifikasi.

“Tanggal 1 Januari 2024 akan diterapkan aturan baru, terkait tenaga fungsional yang melakukan lelang. Mereka harus memiliki kualifikasi khusus, termasuk PPTK,” katanya, Senin lalu (5/4/2022).

Menurut Sarkowi, saat ini tenaga fungsional maupun PPTK yang dimiliki Kaltim masih sangat minim, yakni hanya 15 orang. Jumlah tersebut kata dia, tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan.

“Yang kita punya tenaga kualifikasi khusus ini masih terbatas, hanya ada 15 orang, harusnya ada 102 orang,” katanya.

Sarkowi mengaku khawatir, jika rekrutmen tidak segera dilakukan, maka akan berdampak pada lambannya proses lelang dan pada akhirnya realisasi serapan anggaran akan minim.

“Kalau dengan sistem itu tidak segera dilakukan rekrutmen, maka bisa dipastikan akan banyak lagi pekerjaan yang tidak bisa terselesaikan, karena tidak mungkin dengan hanya 15 orang melakukan itu semua. Sementara dengan aturan baru ini akan lebih ketat, dia harus punya sertifikasi khusus, sehingga kita harapkan untuk menghindari banyak terbengkalainya proyek di tahun 2024,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis : Koko

Editor : M. Jay

Share