Wagub Kaltim Seno Aji Tegaskan Komitmen Tuntaskan 27 Temuan BPK

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji (Ft: Koko)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menindaklanjuti 27 temuan dan 63 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam jangka waktu yang telah ditentukan, yakni maksimal 60 hari sejak diterimanya laporan hasil pemeriksaan.

Seno Aji menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh perangkat daerah terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, hingga Inspektorat Provinsi.

Semua pihak sepakat untuk mengambil langkah cepat dan terukur demi memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita tindak lanjuti dan wajib selama 60 hari karena kita sudah diskusi dengan Bu Sekda, para Asisten, dan Inspektorat untuk segera menyelesaikan 27 temuan dan 63 rekomendasi itu,” tegas Seno Aji.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

Menurut Wagub, tindak lanjut atas rekomendasi BPK bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan cerminan komitmen moral terhadap penggunaan anggaran negara secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Rekomendasi BPK merupakan hasil evaluasi atas laporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah. Temuan-temuan tersebut mencerminkan aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki, baik dari segi administrasi, efisiensi penggunaan anggaran, maupun kepatuhan terhadap regulasi.

Seno Aji menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim tidak akan membiarkan temuan-temuan tersebut berlarut-larut tanpa penyelesaian. Pihaknya bahkan telah menyusun tim khusus untuk memantau progres pelaksanaan setiap rekomendasi secara periodik.

“Kami tidak hanya fokus pada kecepatan, tapi juga kualitas tindak lanjut. Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi itu ditindaklanjuti dengan tuntas, bukan sekadar formalitas administratif,” katanya.

Keberhasilan dalam menindaklanjuti temuan BPK, menurut Seno Aji, sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi semua perangkat daerah. Untuk itu, Pemprov Kaltim mendorong transparansi, pelaporan yang terbuka, dan peningkatan kapasitas aparatur sebagai bagian dari pembenahan sistem tata kelola pemerintahan.

Inspektorat Daerah, sebagai pengawas internal, diberi peran strategis untuk melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

Dengan sistem pelaporan progres yang ketat dan terstruktur, Pemprov Kaltim berupaya agar semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK dapat ditutup tepat waktu dengan status clear atau selesai.

Dengan berpedoman pada prinsip good governance, Wakil Gubernur Seno Aji mengajak seluruh elemen birokrasi untuk menjadikan temuan BPK sebagai momentum perbaikan yang berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada rakyat. Anggaran publik harus dikelola dengan integritas dan penuh kehati-hatian,” pungkasnya. (Koko/ADV/Diskominfo kaltim)

Share
Exit mobile version