Mediaborneo.net, Samarinda – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya menuntut kesiapan petugas di lapangan, tetapi juga dukungan anggaran yang bisa segera digunakan.
DPRD Kota Samarinda mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunggu keadaan memburuk untuk memastikan seluruh kebutuhan penanganan darurat terpenuhi.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni, menilai kesiapan keuangan daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kecepatan respons pemerintah ketika bencana terjadi.
Anggaran tidak terduga, menurutnya, harus disiapkan dengan mekanisme yang memungkinkan penanganan segera tanpa mengabaikan aturan penggunaan keuangan daerah.
“Anggaran tidak terduga itu harus siap. Bukan hanya ada angkanya, tapi mekanismenya harus cepat,” kata Celni, baru-baru ini.
Dia menyoroti ancaman kekeringan yang dapat memperbesar risiko kebakaran lahan. Dalam kondisi cuaca kering, pemerintah perlu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan koordinasi penanganan berjalan baik agar dampak bencana tidak meluas.
“Kalau ada karhutla atau kekeringan, penanganan tidak boleh lambat karena alasan administrasi,” katanya.
Persoalan yang perlu diantisipasi bukan hanya api yang membakar lahan, melainkan juga asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Karena itu, kesiapan pemerintah perlu mencakup kemungkinan pemberian bantuan kepada warga terdampak serta dukungan penanganan gangguan kesehatan apabila kondisi udara memburuk.
Celni secara khusus mengingatkan pentingnya kewaspadaan pada periode rawan kekeringan. Dia menilai pemerintah perlu memastikan langkah antisipasi dilakukan sebelum dampak bencana semakin dirasakan masyarakat.
“September ini rawan. Kekeringan di mana-mana, kabut asap mulai tebal,” tegasnya.
Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, kesiapan anggaran tidak terduga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan agar pemerintah memiliki dukungan pembiayaan ketika menghadapi keadaan mendesak. Namun, besarnya alokasi saja tidak cukup apabila prosedur penggunaannya belum mendukung kebutuhan penanganan di lapangan.
Menurut Celni, masyarakat yang terdampak bencana membutuhkan respons nyata, bukan sekadar rencana penanganan. Pemerintah daerah karena itu harus memastikan anggaran darurat dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran ketika diperlukan.
“Pemerintah harus siaga, anggaran darurat harus bisa langsung dipakai untuk membantu warga yang terdampak,” ujarnya.
Di sisi lain, penggunaan anggaran tetap harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kecepatan penanganan dan tertib administrasi semestinya berjalan beriringan, sehingga kebutuhan mendesak masyarakat dapat dipenuhi tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
DPRD Samarinda berharap kesiapan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat terhadap risiko kekeringan dan karhutla.
“Pemerintah harus memastikan dana darurat benar-benar berfungsi ketika situasi membutuhkan tindakan cepat, bukan sekadar tercatat dalam dokumen anggaran,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)












