10 Upaya Pemprov Entaskan Masalah Stunting di Kaltim

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Pengentasan masalah stunting di Kaltim menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Untuk itu, Pemprov Kaltim telah mentargetkan hingga 2026 Provinsi Kaltim mampu mengentaskan angka stunting.

Disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, bahwa pada 2022 lalu, angka stunting di Provinsi Kaltim di posisi 23,9 persen. Hingga saat ini, Pemprov Kaltim terus berupaya menurunkan angka tersebut.

“Ada 10 upaya yang dilakukan sejak 2023 hingga 2026 untuk menangani stunting di Provinsi Kaltim,” katanya.

10 upaya yang dilakukan untuk penanganan stunting dimulai dari prioritas rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026 dengan target tahun 2026 sebesar 10 persen.

Selanjutnya, memberikan bantuan keuangan spesifik kepada kabupaten dan kota.

Kemudian, meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit, Puskesmas dan Posyandu, serta fasilitas kesehatan lainnya.

Juga penanganan kawasan kumuh dan pemberian bantuan rumah layak huni. Termasuk pemberian bantuan beras fortifikasi.

“Dan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil. Serta aksi bergizi pada anak sekolah, MAN dan pesantren,” terangnya.

Upaya selanjutnya, Program Orang Tua Angkat bagi Anak Beresiko Stunting dan tahun 2023 untuk pertama kali dilaksanakan Rembuk Stunting sebagai best practice penanganan stunting di kabupaten dan kota.

Terakhir adalah sinkronisasi kegiatan antar perangkat daerah, antar level pemerintah dan antar stakeholder.

“Termasuk, alokasi bantuan keuangan Pemerintah Desa se Kaltim 2024, kita upayakan dapat difokuskan terhadap penanganan stunting,” ujarnya.

Dikatakannya, ada upaya, tentu ada tantangan yang akan dihadapi. Dimana hingga saat ini hanya 34 persen Posyandu aktif dari 4.955 posyandu.

Namun, tidak semua Posyandu dan Puskesmas memiliki alat pendeteksi dini bayi beresiko stunting yang memadai.

“Kondisi-kondisi ini yang menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengatakan, OPD yang dipimpinnya juga mendapatkan tugas untuk mengatasi persoalan stunting yang ada di Kaltim.

“Jadi, seperti yang disampaikan bu Sekda mengenai stunting. Kami juga memiliki tugas untuk mengentaskan masalah stunting ini,” pungkasnya. (Oen/Adv)

Share