Marak Tambang Ilegal, Dosen Lapor Polisi, Rektor Unmul : Itu Wajar

Rektor Universitas Mulawarman H Masjaya (ft : Oen)

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Setelah melakukan aksi penolakan terhadap keberadaan tambang batubara ilegal di Kaltim, akhirnya Koalisi Dosen Universitas Mulawarman mendatangi Polresta Samarinda untuk menyampaikan surat terbuka, Kamis (21/10/2021).

Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Mahendra Putra Kurnia mengatakan, alasan kehadiran pihaknya ke Polresta Samarinda tersebut terkait dengan maraknya aktivitas pertambangan batubara ilegal di Kaltim, yang menyebabkan saat ini Kaltim berada dalam situasi krisis darurat tambang ilegal.

“3 poin penting yang menjadi dasar, bukan hanya dari hasil penelitian mahasiswa Unmul, tapi di fakultas lain juga ada sekitar 20 kajian yang berbasis penelitian dengan hasil yang menyatakan bahwa, situasi Kaltim sudah krisis darurat tambang ilegal. Ini terjadi secara keseluruhan di Kaltim, sehingga surat terbuka, kami arahnya ke Polri, Polda dan Polres,” ujarnya pada awak media, usai menyampaikan surat terbuka ke Polresta Samarinda.

Beberapa faktor yang akhirnya mendorong Koalisi Dosen Universitas Mulawarman untuk membuat surat terbuka, yaitu berdasarkan hasil penelitian mahasiswa dan dosen. Selain itu, pihaknya merasakan bahwa situasi yang kurang menyenangkan, terhadap dugaan tambang ilegal yang masuk di wilayah kebun percobaan Unmul, di daerah Teluk Dalam, Kutai Kartanegara.

“Sudah hampir 1 bulan ini kami berhadapan dengan dugaan kami, yaitu ilegal mining. Lahan di bawah pengelolaan Unmul, dalam hal ini Fakultas Pertanian, lokasinya dijadikan tempat menaruh batubara hasil pertambangan. Itu berbatasan dengan pagar kami di kebun Unmul, posisinya terjadi aktivitas pertambangan. Makanya kami coba telusuri, sampai hari ini kami belum temukan siapa sebenarnya,” terangnya.

Selain itu kata Mahendra, adanya laporan masyarakat dan suplai data dari LSM menyatakan, banyak tambang ilegal yang sifatnya meresahkan. Disinyalir, banjir yang kerap terjadi ketika hujan turun, adalah disebabkan karena dampak tambang ilegal.

“Unmul dalam hal ini, tercatat 85 dosen dari lintas fakultas menyampaikan surat terbuka. Intinya, meminta kepolisian di segala level untuk serius dalam penanganan dan penegakan hukum tambang ilegal. Karena dampaknya sudah banyak,” imbuhnya.

Terpisah, Rektor Universitas Mulawarman H Masjaya menyebut, apa yang dilakukan oleh Koalisi Dosen Universitas Mulawarman tersebut adalah hal yang wajar dan merupakan hak dari setiap orang, yang tidak bisa di halang-halangi.

“Itukan namanya masyarakat, lembaga pendidikan yang kepeduliannya pada persoalan masyarakat. Itu adalah hal wajar untuk disampaikan. Kalau melanggar aturan, namanya ilegal. Yang bisa maju dan membesarkan negara ini adalah aktivitas yang legal,” katanya.

Dirinya menyakini, tindakan yang dilakukan oleh Koalisi Dosen Universitas Mulawarman tersebut , berdasarkan bukti dan data yang dimiliki.

“Jadi itukan mereka masing-masing dosen. Jadi silahkan saja dan itu sudah dikaji, saya kira. Mudah-mudahan jalan keluar adalah merapikan semua aktivitas, sehingga manfaat batubara bisa dirasakan semua masyarakat,” katanya.

“Hak negara, hak dan kewajiban masyarakat itu ada. Dia punya hak, mana bisa dihalangi haknya, karena dia melihat ada sesuatu yang tidak beres. Ada buktinya, ada datanya, dia bisa sampaikan. Persoalan benar apa yang disampaikan, itu setelah diproses. Jadi tidak bisa dihalangi,” tutupnya.

Penulis : Oen
Editor : Jay

Share