COP26 Dinilai Tak Mampu Turunkan Emisi GRK

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Aktivis pemerhati lingkungan XR Kaltim Bunga Terung menggelar aksi pembentangan poster dan spanduk di beberapa lokasi berbeda, sebagai bentuk keprihatinan akan “kritisnya” kondisi bumi saat ini, akibat emisi gas rumah kaca (GRK).

Aksi tersebut dilakukan di depan halaman kantor Gubernur Kaltim, sekitar lokasi Jembatan Mahakam, Taman Buah Slamet Riyadi dan Jembatan Mahkota 2, pada Sabtu 30 Oktober 2021.

Seperti diketahui, mulai hari ini, Minggu tanggal 31 Oktober hingga 12 November 2021 mendatang, dilaksanakan Conference of the Parties (COP) atau Konfrensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB ke-26. Acara tersebut berlangsung di Glasgow Scotland, dihadiri oleh 196 negara yang akan melakukan penandatanganan kesepakatan. Isinya adalah, setiap pemimpin negara berkomitmen untuk menahan laju pemanasan global dengan mengurangi pengeluaran GRK.

Namun, XR Kaltim Bunga Terung menilai, sejak diselenggarakan acara tersebut , justru emisi gas rumah kaca terus meningkat dan keadaan bumi semakin memprihatinkan.

XR Kaltim Bunga Terung menganggap, ada pihak-pihak yang sengaja membawa konflik kepentingan para pemain industri ekstraktif di seluruh dunia. Sehingga COP26 yang akan dilaksanakan ini tidak akan menyelesaikan krisis iklim. Bahkan hanya akan menjadi latihan greenwashing terbesar yang pernah dilakukan oleh pemerintah dunia.

“Jika COP bisa mengatasi krisis iklim, mengapa dibutuhkan sampai 26 kali pertemuan dengan pembahasan yang sama. Dimana kata-kata besar dan janji palsu terus diutarakan, tapi tanpa aksi nyata, seakan tidak mengerti sains dan membiarkan keadaan semakin memburuk,” ujar Juru Bicara XR Kaltim Bunga Terung Monalisa, kepada mediaborneo.net.

Di Kaltim, lanjut Monalisa, menjadi wilayah pengerukan dan penghancuran hutan yang massif dari tahun ke tahun. Padahal kata dia, penyebab utama krisis iklim itu sudah diketahui, yakni pembongkaran hutan dan pembakaran energi hutan, termasuk pembakaran energi dan 70 persen penyebab krisis iklim hanya disebabkan oleh 100 perusahaan, yang sebagainya ada di Kaltim.

“Yang kita butuhkan, memastikan adanya kedaulatan masyarakat, dalam sistem pembuatan kebijakan dan penentuan pembangunan para negara. Jadi, melalui balai masyarakat yang berdaulat, acak, adil dan representatif, terbebas dari kekuasaan terpusat dan konflik kepentingan. Ini perlu partisipasi aktif kita semua,” imbuhnya.

Penulis : Koko
Editor : Jay

Share