MEDIABORNEO.NET, BALIKPAPAN – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim HM Syafranuddin mengungkapkan, sebanyak 205 dari 1.975 perpustakaan di Kaltim berstatus terakreditasi dan tercatat memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).
“Ada 10,37 persen perpustakaan di Kaltim terakreditasi, ” ucapnya baru-baru ini.
Menurut HM Syafranuddin, berdasarkan data jumlah perpustakaan yang terakreditasi di Kaltim ini, maka menunjukkan bahwa perpustakaan semakin baik. Namun demikian, kata dia, atas capaian jumlah tersebut, harus terus ditingkatkan.
“Data ini menunjukkan kita semua bahwa perlu kerja keras untuk mewujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan perpustakaan di Kaltim. Tujuannya adalah agar layanan perpustakaan dapat memenuhi harapan kita semua, ” kata pria yang pernah menjabat sebagai Juru Bicara Gubernur Kaltim ini.
Diantara perpustakaan di Kaltim yang telah mengantongi status akreditasi adalah perpustakaan di 7 sekolah. Yaitu, MAN 2 Kutai Kartanegara, SMAN 13 Samarinda, SMKN 2 Samarinda, SMP Aminah Syukur Samarinda, SMP Nabil Husein Samarinda, SMPN 5 Samarinda dan SMPN 22 Samarinda.
“Kami berharap, kepada seluruh Kepala Sekolah dapat mempertahankan akreditasi yang ada. Bahwa, akreditasi perpustakaan merupakan upaya berkelanjutan dan konsisten, sebagai wujud komitmen terhadap pengembangan perpustakaan di masing-masing satuan pendidikan, ” tutupnya. (Adv DPK Kaltim/Oen/M Jay)