MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menggelar rapat, di Aula Kejati Kaltim, pada Selasa (14/3/2023).
Rapat dipimpin Wakil Kepala Kejati Kaltim Harli Siregar dan diikuti seluruh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkup Kejati Kaltim.
Wakil Kepala Kejati Kaltim Harli Siregar menyampaikan, reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI adalah salah satu langkah mendukung program pemerintah dalam melaksanakan penataan sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien.
“Maksud dan tujuannya, agar Kejaksaan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Juga membentuk aparatur Kejaksaan yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Harli Siregar, reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan juga dimaksudkan dan ditujukan untuk meningkatkan pelayanan prima, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government.
Dikatakannya, pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut dengan menerapkan instrumen zona integritas, berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi yang mengatur tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, maupun wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah.
Harli Siregar menyebut, substansi dari peraturan tersebut meliputi 6 area perubahan. Yaitu, manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik.
“Implementasi reformasi birokrasi tematik ini berorientasi pada dampak yang dihasilkan, bukan lagi sekedar persoalan administrasi, ” sebutnya.
Harli Siregar juga mengatakan, terdapat 4 hal yang menjadi fokus utama dari program reformasi birokrasi. Yaitu, penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, percepatan prioritas aktual presiden dan digitalisasi administrasi pemerintahan.
“Melalui program ini diharapkan, instansi pemerintah dapat menjalankan program dengan fokus pada penyelesaian masalah yang terjadi di masyarakat. Sehingga berdampak di seluruh lapisan masyarakat, ” katanya.
“Pelaksanaan reformasi birokrasi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kaltim dapat berhasil bila didukung semua komponen di Kejati Kaltim,” imbuhnya.
Penulis : Koko
Editor : M Jay