MEDIABORNEO.NET, BULUKUMBA – Pada pelaksanaan kegiatan studi cerdas ke Masyarakat Hukum Adat (MHA) Ammatoa Bulukumba, Sulawesi Selatan, banyak wawasan dan ilmu yang didapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten se-Kaltim.
Salah satu wawasan yang didapat adalah, dimana dalam menjalankan adat istiadatnya, kepala adat dibantu menteri-menteri bertugas mengurus pertanahan, perikanan dan sebagainya. Tak hanya itu, ada intelegen yang bertugas menggali informasi kehidupan luar, sehingga biar hidup jauh dati kota, tetapi mereka juga mengetahui kehidupan di luar daerah mereka.
Selain itu, adat istiadat lain yang masih dipelihara adalah mengenai pola hidup masyarakat untuk bergiliran memanfaatkan lahan pengembangan pertanian, serta perikebunan. Bagi masyarakat yang membantu, maka hasil pertanian juga dibagi.
Hukum adat yang berlaku adalah Puko Babalah. Yakni, harus meningalkan kampung. Dimana, ketika ada warga yang melakukan pelanggaran. Seperti mencuri dan perzinahan.
Tanga Babela adalah hukuman sederhana berupa denda 30 ringgit. Kemudian, Cappa Babela adalah sanksi lebih ringan, yakni mengganti perbuatan mencuri hasil kebun dengan ganti yang sesuai. Hukum adat ini dari dulu tidak pernah berubah, sehingga masyarakat hidup tertib, aman dan damai.
Terkait dengan penjagaan hutan, ada aturan bahwa tidak boleh diambil kayunya dan yang ada di dalamnya. Hutan tidak boleh dirusak, termasuk ikan yang ada di dalamnya tidak boleh diambil.
Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi melalui Kepala Bidang Pemeberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy DPMPD Kaltim, Roslindawaty mengatakan, dari kunjungan studi cerdas tersebut, rombongan diingatkan mengenai beberapa ketentuan yang menjadi aturan masyarakat adat. Sehingga, setiap peserta diharuskan menggunakan pakaian hitam dan tanpa alas kaki, sebagai penghormatan terhadap adat dan budaya suku Kajang.
“Terpenting saat kunjungan mengedepankan atitute baik, karena suku Kajang dikenal memiliki ilmu magic,” katanya.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Plt Kepala DPMD Bulukumba, DLH Bulukumba, Kepala Desa dan Kepala Adat setempat. (Oen/Adv)