MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – DPRD Kaltim melalui Rapat Paripurna ke-42 telah membentuk Tim pembahas pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kaltim untuk rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, dan tim pembahas rencana kerja DPRD Kaltim Tahun 2025, Kamis (23/11/2023).
Muhammad Samsun mengatakan, salah satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah perlu adanya penelaahan, pandangan dan pertimbangan, yang didasarkan pada pokok-pokok pikiran dari hasil penyerapan aspirasi yang disinkronkan dengan prioritas pembangunan.
“Pimpinan telah bersurat kepada Ketua Fraksi dan Ketua Alat Kelengkapan DPRD Kaltim untuk menyampaikan nama-nama yang akan duduk pada tim pembahas Pokir DPRD Kaltim untuk rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025,” katanya.
Menurutnya, tujuan disusunnya tim pembahas rencana kerja (Renja) adalah membahas dan menyempurnakan tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan serta indikator kinerja dalam melaksanakan program kegiatan DPRD Kaltim.
Kemudian, rapat di skors untuk memberikan kesempatan Anggota DPRD Kaltim melakukan rapat guna membentuk tim pokir dan dan tim renja. Dan dari hasil rapat tersebut diputuskan untuk tim Pokir dipimpin oleh Rusman Ya’qub dan wakilnya Harun Al Rasyid.
Sementara untuk tim Renja dipimpin oleh Bagus Susetyo dan wakilnya Puji Setyowati. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)