DPMPD Kaltim Ajak DPMP Kabupaten Studi Cerdas ke MHA Ammatoa Kajang

MEDIABORNEO.NET, BULUKUMBA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMP) kabupaten se-Kaltim melaksanakan kegiatan studi pintar ke Masyarakat Hukum Adat (MHA) Ammatoa Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (23/11/2023)

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Teknis (Rakertek) Pemberdayaan MHA se-Kaltim yang digelar beberapa waktu lalu. Tujuannya adalah sebagai upaya percepatan pemberian pengakuan dan perlindungan MHA di Kaltim.

Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy DPMPD Kaltim, Roslindawaty mengatakan, DPMPD Kaltim melaksanakan fasilitasi studi cerdas MHA untuk melihat pembinaan MHA dalam rangka percepatan pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan MHA di Kaltim.

Dipilihnya MHA Ammatoa Kajang untuk studi cerdas ini, kata Anwar Sanusi, karena MHA Ammatoa Kajang adalah MHA pertama yang diakui sejak Maret 1999. MHA ini memiliki wilayah, masyarakat dan adatnya.

“MHA Ammatoa Kajang dinilai sangat menjaga adat istiadatnya dalam kehidupan sehari-hari. Diantaranya, masih hidup sederhana, belum menggunakan fasilitas kehidupan moderen, seperti listrik dan tidak menggunakan handphone,” katanya. (Oen/Adv)

Share