MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang rapat Paripurna, gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa (20/2/2024).
Anggota Banmus DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin mengatakan, sejumlah agenda-agenda penting kedewanan dibahas pada rapat tersebut.
Dia menyebut, diantara agenda yang dibahas adalah mengenai rapat pimpinan dan rapat-rapat komisi.
“Yang dibahas seperti biasa, soal agenda rapat pimpinan dan rapat-rapat tambahan, ini yang memang sifatnya rutin. Lalu rapat dengar pendapat, rapat komisi,” ujarnya, ditemui usai menghadiri rapat Banmus.
Selain itu, agenda penting lainnya yang juga dibahas adalah mengenai hasil laporan realisasi pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Samarinda.
“Agenda penting lain yang juga dibahas itu soal limitasi (Batas laporan) penyetoran Pokir. Karena limitasi penyetoran Pokir Anggota Dewan DPRD itu supaya akhir bulan ini harus selesai, karena baru 50 persen yang meyetor, dan itu harus setor akhir Febuari ini,” tutupnya. (Adv/Koko/M Jay)