MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda menggerebek sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba oleh pekerja tambatan kapal, di kawasan Jalan Ciptomangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.40 Wita, Senin (3/6/2024).
Saat digerebek, petugas mendapati tiga orang laki-laki berinisial H, E, dan F sedang berada di dalam rumah. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu poket sabu di lantai kamar yang tidak jauh dari tempat duduk H. H pun mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan dibeli dari F.
F kemudian menjelaskan, bahwa dia mendapatkan 20 bungkus sabu dari bosnya di Samarinda Seberang sekitar empat hari yang lalu. Sabu yang dibeli H adalah yang terakhir tersisa. F juga mengaku, bahwa mereka telah menggunakan sabu bersama-sama sebelum penggerebekan dilakukan.
“Ketiga pelaku dan barang bukti, termasuk 1 poket sabu seberat 0,47 gram, 4 lembar plastik klip, 3 lembar plastik bekas pakai, 1 sendok penakar, 1 seperangkat alat hisap sabu dan korek, 1 buah HP Oppo, dan uang hasil penjualan Rp 1.770.000, diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kompol T Zia Fahlevie, SIK.
Penulis : Koko
Editor : M Jay