Mediaborneo.net, Jakarta – Pesantren dan sumber daya manusia di sektor kuliner halal menjadi bagian dari potensi pengembangan ekonomi syariah Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal tersebut terlihat dalam partisipasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Timur pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, yang berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, Pondok Pesantren Istiqamah Muhammadiyah menampilkan potensi melalui program transformasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pesantren, serta rantai nilai halal. Partisipasi ini menunjukkan bahwa pesantren memiliki ruang untuk berkontribusi tidak hanya dalam pendidikan, tetapi juga dalam pengembangan kegiatan ekonomi produktif.
Potensi sumber daya manusia di bidang kuliner halal turut terlihat melalui capaian peserta asal Kaltim dalam Indonesia International Halal Chef Competition. Najma Ulya meraih juara pertama pada kategori Pondok Pesantren, sedangkan Hadi Pradita memperoleh juara kedua pada kategori Profesional.
Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran potensi talenta daerah dalam bidang kuliner halal, sekaligus peluang untuk mendorong pengembangan usaha yang berkaitan dengan industri halal.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Timur, Jajang Hermawan, menekankan pentingnya penguatan ekosistem agar potensi pesantren dan talenta kuliner dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
“Pesantren memiliki potensi untuk berperan dalam pengembangan ekonomi syariah melalui kegiatan usaha produktif dan penguatan rantai nilai halal. Potensi ini perlu didukung dengan pendampingan, penguatan tata kelola, serta akses pasar agar manfaat ekonominya dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pesantren memiliki potensi untuk mengembangkan kegiatan ekonomi sesuai dengan sumber daya dan keunggulan yang dimiliki. Pengembangan tersebut dapat dilakukan melalui usaha yang mendukung kebutuhan lingkungan pesantren maupun produk yang memiliki peluang dipasarkan kepada masyarakat luas.
Dalam upaya itu, penguatan kemampuan pengelolaan usaha menjadi salah satu aspek penting. Pelaku usaha di lingkungan pesantren perlu memiliki perencanaan bisnis, pengelolaan keuangan, standar kualitas produk, dan strategi pemasaran yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.
Akses terhadap pembiayaan dan pendampingan juga dapat membantu usaha berkembang. Di sisi lain, pemenuhan standar halal menjadi bagian penting bagi produk yang ingin masuk ke dalam rantai nilai industri halal.
Program transformasi UMKM, pesantren, dan rantai nilai halal yang ditampilkan Pondok Pesantren Istiqamah Muhammadiyah di ISEF 2026 menjadi bagian dari pengenalan potensi tersebut.
“Pengembangan usaha berbasis pesantren perlu dilakukan secara terarah, mulai dari peningkatan kapasitas pengelola hingga penguatan kualitas produk dan pemasaran. Dengan dukungan yang sesuai, pesantren dapat mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.
Selain pengembangan usaha berbasis pesantren, capaian Najma Ulya dan Hadi Pradita dalam Indonesia International Halal Chef Competition turut menyoroti potensi sumber daya manusia Kaltim di bidang kuliner.
Najma Ulya meraih posisi pertama pada kategori Pondok Pesantren, sementara Hadi Pradita menempati posisi kedua pada kategori Profesional. Prestasi tersebut menjadi capaian yang dapat memperkuat pengenalan talenta kuliner halal dari Kalimantan Timur.
Untuk mendorong potensi tersebut menjadi peluang ekonomi, pengembangan keterampilan perlu diikuti dengan pembukaan akses terhadap pelatihan, jejaring industri, dan kesempatan usaha. Talenta kuliner juga dapat memiliki peluang untuk terlibat dalam pengembangan produk makanan halal, usaha kuliner, maupun sektor pendukung lainnya.
“Prestasi dalam kompetisi kuliner halal menunjukkan adanya potensi sumber daya manusia yang perlu terus dikembangkan. Penguatan keterampilan, jejaring, dan peluang usaha menjadi penting agar kemampuan yang dimiliki dapat memberikan nilai tambah bagi ekonomi daerah,” katanya.
Pengembangan ekonomi syariah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, BI, KDEKS, lembaga keuangan syariah, pesantren, pelaku UMKM, dan pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diperlukan untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, mendorong sertifikasi halal, serta memperkuat jaringan pemasaran.
ISEF 2026 menjadi salah satu wadah untuk mempertemukan berbagai pihak dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Melalui tema akselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah berkelanjutan melalui sinergi dan transformasi digital, kegiatan ini menempatkan kolaborasi dan pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem.
Bagi Kalimantan Timur, pengembangan pesantren dan talenta kuliner halal dapat menjadi bagian dari upaya memperluas basis kegiatan ekonomi. Dukungan yang berkesinambungan diperlukan agar potensi tersebut dapat tumbuh menjadi kegiatan usaha yang produktif dan berdaya saing. (Oen/M Jay)












