MEDIABORNEO.NET, BERAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau melaksanakan pembinaan, pengawasan dan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa (Pemdes) setelah Kabupaten Berau ditetapkan sebagai salah satu daerah penerima pendanaan green carbon.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu menjelaskan, bentuk pelaksanaan pembinaan ini adalah pelatihan yang diberikan kepada pejabat masing-masing kampung. Mulai dari Sekretaris Kepala Kampung, Kepala Urusan Perencanaan Kampung, Pendamping Sigap, Pendamping Kampung, Fasilitator Sigap dan Tim Pendamping Kampung.
Peserta yang mengikuti pelatihan tersebut, berasal dari setiap kampung yang ada di dua kecamatan. Masing-masing Kecamatan Kelay dan Kecamatan Segah. Dua kecamatan ini terpilih karena menjadi wilayah yang memiliki luasan hutan yang besar sebagai penyumbang karbon.
“Karena mereka punya luasan lahan yang besar. Sehingga kita harap pelatihan ini bisa bermanfaat,” kata Tentrem Rahayu.
Pelatihan ini diharapkan, pemerintah kampung dapat menyusun rencana kerja yang baik dan terarah, serta berorientasi pada komitmen menjaga alam.
Selain itu, lanjut Tentrem Rahayu, mereka juga diharapkan dapat fokus pada rekomendasi Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai acuan penyusunan program.
“Harapan kita, nantinya tersusun dokumen perencanaan yang sesuai dengan arahan pendanaan ini,” ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaan pelatihan, direncanakan akan diikuti sebanyak 90 peserta yang dibagi dalam dua angkatan, agar materi yang dibagikan bisa terserap secara maksimal.
Angkatan pertama akan dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 19 November, dengan peserta yang berasal dari Kecamatan Kelay. Selanjutnya, peserta asal Kecamatan Segah, dilaksanakan tanggal 21 hingga 22 November.
“Kami pisah dua angkatan, sehingga pelatihan ini bisa efektif. Ilmunya diserap dengan baik dan outcomenya berhasil kita raih,” terangnya.
Pelatihan tersebut nantinya akan melibatkan narasumber dari berbagai sektor. Sehingga, tujuan yang digagas bisa tercapai dengan baik.
Di antaranya adalah narasumber berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), DPMK Berau dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau. (Oen/Adv)