Mediaborneo.net, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa pendekatan humanis terhadap pengguna narkoba harus lebih diutamakan.
Menurutnya, memenjarakan pengguna bukanlah solusi jangka panjang, justru rehabilitasi menjadi langkah yang lebih tepat dalam memutus mata rantai kecanduan.
“Pengguna narkoba itu korban. Mereka tidak seharusnya langsung dijatuhi hukuman penjara. Lebih baik diarahkan ke rehabilitasi. Kita harus pisahkan antara pengguna dan pengedar,” tegasnya, Selasa (17/6/2025).
Saat ini, pusat rehabilitasi Tanah Merah di Kalimantan Timur hanya mampu menampung sekitar 290 orang. Padahal, data terbaru menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Kaltim mencapai belasan ribu orang. Fakta ini mendorong DPRD untuk melakukan pembahasan intensif mengenai perluasan fasilitas dan peningkatan pelayanan rehabilitasi narkoba.
“Kapasitas yang ada tidak sebanding dengan kebutuhan. Kami di DPRD Kaltim sedang mendalami prosedur untuk memperluasnya, meski itu kewenangan vertikal dan dibiayai dari APBN. Tapi kalau kita tidak dorong, pengguna akan terus terabaikan,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pendekatan sosial dan peran keluarga. Menurut Ananda, penanggulangan narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat.
“Keluarga adalah benteng utama. Kalau ada anak atau anggota keluarga yang terpapar narkoba, jangan disembunyikan. Segera cari bantuan rehabilitasi,” pungkasnya. (Koko/ADV/DPRD Kaltim)