Bahas PAKEM, Kejati Kaltim Gelar Rapat Tim Koordinasi

MEDIABORNEO.NET, BULUNGAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melalui bidang Intelijen menggelar rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM), yang dilaksanakan di Aula FKUB Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (13/9/2023).

Rapat Tim Pakem dibuka oleh Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Asintel Kejati Kaltim, Gede Eka Sumahendra dengan membahas mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 97/PUU-XIV/2016 terkait Pengujian Pasal 61 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

“Berdasarkan Putusan Tersebut maka Penganut Kepercayaan dapat mencantumkan kepercayaan yang dianutnya pada KTP, KK, akta Perkawinan, dana administrasi kependudukan lainnya yang diperlukan sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya.

Pelaksanaan rapat Tim Pakem ini, lanjut dia, sebagai bentuk pelaksanaan tupoksi Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (3) huruf d UU RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dimana bidang ketertiban dan ketenteraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

“Dengan diadakannya rapat Pakem ini sebagai wadah atau sarana deteksi dini timbulnya aliran keagamaan dan kepercayaan yang menyimpang, yang dapat membahayakan Masyarakat dan Negara,” tandasnya.

Rapat Tim PAKEM dihadiri Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Asintel Kejati Kaltim, Gede Eka Sumahendra, S.H, Kasi Penkum pada Asintel Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, SH.MH, Perwakilan Komando Resor Militer 092/Maharajalila, Abraham Kalelo, Perwakilan Badan Intelijen Daerah Kalimantan Utara, Sugeng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Kalimantan Utara, Suprihatin, perwakilan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Utara, H. Sofyan, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Xoel Yerman dan Ketua FKUB Provinsi Kalimantan Utara, Abdul Djalil Fatah.

Editor : M Jay

Share