MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Menggelar Hearing bersama Dinas Perlindungan Anak dan KB (DPPKB) Kota Samarinda terkait persoalan stunting di Kota Samarinda, Rabu (8/11/2023).
Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti dan dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda dan Dinas Perlindungan Anak dan KB Kota Samarinda.
Dalam pertemuan ini, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota menyampaikan, bahwa berdasarkan data dari pihaknya telah mencatat di tahun 2022, angka stunting di Kota Samarinda mencapai 25,3 persen.
Namun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Samarinda sudah banyak melakukan upaya untuk penangan masalah stunting tersebut.
Diantara upaya yang sudah dilakukan adalah dengan melakukan kerja sama lintas sektor, seperti pemberian makanan kepada 90 anak stunting yang tersebar di 10 Kecamatan selama 6 bulan seharga Rp15.000 per porsi. Makanan tersebut berupa makanan sehat, seimbang serta beragam. Hasilnya, 90 persen terjadi peningkatan dan 10 persen kurang berhasil. Hal ini dikarenakan anak tersebut menderita penyakit.
Upaya selanjutnya yang dilakukan, yaitu pemberian telur kepada 744 anak stunting sebanyak 1 butir setiap hari, yang berasal dari bantuan pejabat dan
ASN di lingkungan Pemkot Samarinda yang dikelola oleh Perusda Karya Niaga.
Selain itu, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Samarinda menyatakan, untuk mendeteksi keberhasilan dampak bantuan, setiap anak stunting memiliki kartu kendali yang dipegang oleh petugas untuk merekam kondisi kesehatan sebelum dicek seperti berat badan, tinggi badan, lingkar kepala. Setelah satu bulan akan dicek kembali dan memang penyebab stunting cukup kompleks. Selain disebabkan persoalan kemiskinan, psikis dan emosional, tetapi juga pola asuh yang salah.
“Kami berharap kedepannya dan juga meminta dukungan dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda agar anggaran kami dapat ditambah, dikarenakan untuk saat ini anggaran yang ada terlalu kecil dibandingkan tugas dan target yang harus dicapai. Sehingga Kota Samarinda di tahun 2024 dapat menurunkan angka stunting yang lebih signifikan,” ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Samarinda, I Gusti Ayu Sulistiani.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengatakan akan mendukung penuh dan akan memperjuangkan anggaran untuk program percepatan penurunan angka stunting.
“Kami akan alokasikan anggaran. Apakah itu dukungan sumber daya lainnya dari selain pemerintah, yakni sektor swasta maupun masyarakat,” kata Puji. (Koko/M. Jay/Adv/DPRD Samarinda)