Bangun Pengolahan Limbah B3 Perlu Lahan 6 hingga 10 Hektar

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Samarinda telah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Bogor, mempelajari pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), untuk “mematangkan” rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai pengolahan limbah B3 di Samarinda.

“Sampai ini kita sudah mendatangi pabrik limbah terbesar di Bogor. Kita sudah ke sana dan sudah mempelajari sedikit banyak mengenai pengolahan limbah B3,” ujar anggota Pansus III DPRD Kota Samarinda Celni Pita Sari, saat dikonfirmasi Mediaborneo.net, beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, manajemen pengolahan limbah B3 di daerah tersebut tidak hanya digarap oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini adalah investor.

“Mereka bekerjasama dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan mereka juga bekerjasama dengan investor dan BUMN juga,” katanya.

Ditanya mengenai hasil yang diperoleh selama Kunker tersebut, menurut Celni, ada banyak hal yang harus dipenuhi untuk membuat pengolahan limbah B3. Mulai dari persiapan lahan hingga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengkaji dampak yang akan ditimbulkan akibat pengolahan limbah B3 tersebut.

“Rencananya kita juga sudah tahu berapa luas lahan yang diperlukan. Kalau kita mau aman itu sekitar 6 hingga 10 hektar. Misalnya kita mau buka di Samarinda, kita lihat dulu lahan dengan luas itu tersedianya dimana. Lalu kita cek lagi, apakah lahan itu dekat dengan lingkungan atau perkampungan masyarakat atau tidak. Karena pastinya akan berdampak. Namanya pengolahan limbah B3 pasti bau dan sebagainya dan banyak hal negatif yang akan terjadi. Makanya kita harus cek lokasi, syukur-syukur bisa di Samarinda. Tapi kalau tidak bisa, yang pasti di Kaltim harus ada,” bebernya.

Anggota DPRD Kota Samarinda yang juga duduk sebagai Anggota Komisi III ini menyakini, jika pengolahan limbah B3 bisa dilakukan di Samarinda, maka ke depan dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“PAD kita dari limbah bisa besar. Kita bisa mendapatkan PAD lumayanlah dari PAD itu, karena limbah B3 dari rumah sakit saja sudah mencapai 100 ton. Apalagi kalau kita bisa ambil limbah di seluruh Kaltim, jadi tidak perlu jauh-jauh kirim ke Jawa. Kita bisa oleh di sini, PAD kita dapat,” ujarnya.

Untuk itu, Pansus III DPRD Kota Samarinda, lanjut Celni, telah melakukan pertemuan dengan Pemkot Samarinda, membahas rencana pembangunan pengolahan limbah B3 tersebut. Harapannya adalah Pemkot Samarinda dapat menyakinkan dan menggandeng investor untuk benar-benar mewujudkan harapan tersebut.

“Kami sudah bertemu dengan Pemkot, karena kami berharap kalau ini bisa di Samarinda saja. Apakah di Palaran atau di mana. Nanti kita lihat mekanismenya, syarat-syarat dan pihak ketiga yang akan digandeng. Karena itu kan investor besar. Kita tidak mungkin membebankan ke APBD daerah, kalau ada pihak ketiga yang mau, ya kita juga harus lihat dampaknya selain PAD yang akan kita dapat,” imbuhnya. (Advetorial)

Penulis : Oen
Editor : M Jay

Share