Banmus DPRD Kaltim Gelar Rapat, Bahas Sejumlah Agenda Penting

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA– Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melaksanakan rapat terbatas di Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (31/10/2023).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan, pelaksanaan rapat Banmus ini lebih banyak membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum diselesaikan.

Kata dia, saat ini sudah mendekati akhir tahun. Sementara beberapa Ranperda posisinya saat ini masih dalam tahap penggodokan.

“Kita banyak mengejar, terutama Paripurna terkait Peraturan Daerah. Itu akan kita selesaikan semua sebelum akhir tahun dan banyak Paripurna yang panjang waktunya, karena harus menyelesaikan semuanya,” ujarnya.

Seno Aji menyebut, dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum selesai, akan dilakukan pembahasan lebih mendalam dan semaksimal mungkin, agar Ranperda-Ranperda tersebut bisa selesai tepat waktu.

Tetapi, kata dia, bukan karena waktu yang mendesak, pembahasan Ranperda seolah-olah dipaksakan untuk selesai. Tetapi, pembahasan tetap dilakukan sesuai dengan aturan.

“Jadi ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah kita selesaikan, seperti pondok pesantren, trantip, kemudian ada perubahan Perusda. Itu kita selesaikan semua,” terangnya.

Agenda DPRD Kaltim lainnya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini adalah pelaksanaan rutin kegiatan Sosialisasi Kebangsaan (Sosbang).

“Kita kontinyu saja, seperti kemarin. Hanya memang ada beberapa Sosbang yang harus kita tambahkan, rencana kerja awal Sosbang harus sekian banyak dan itu akan kita selesaikan sampai akhir tahun,” pungkasnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share