Banyak Pemilik Guest House Tak Jujur Jumlah Kamar, Ini Kata Afif

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang menggodok regulasi mengenai rumah kos, hotel melati dan gues house.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan retribusi dan pembayaran pajak dari sejumlah tempat penginapan dan hotel, agar tidak mengalami kebocoran.

Sebelumnya, sejumlah Anggota Komisi I telah melakukan peninjauan lapangan, termasuk Andi Muhammad Afif Rayhan Harun pada sejumlah gues house di Kota Samarinda.

Menurut Anggota Komisi I Andi Muhammad Afif Rayhan, pada kegiatan peninjauan tersebut pihaknya menemukan beberapa pemilik guest house yang mengklaim hanya memiliki beberapa kamar.

“Namun pada saat kami melakukan tinjauan langsung, jumlah kamar melebihi kapasitas yang diizinkan,” ungkap Afif.

Untuk itu, dia memastikan ke depannya akan segera menindaklanjuti hal ini. Sebab diantara beberapa guest house juga ditemukan ada yang menyediakan fasilitas dan layanan setara dengan hotel berbintang.

“Kalau ini terus dibiarkan tentu melanggar aturan dan akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Atas hal tersebut, ia pun memastikan dari komisi I akan segera merampungkan raperda ini, untuk mengatur klasifikan dan penentuan izin untuk guest house, kos-kosan, dan hotel melati.

“Kami tidak bermaksud untuk menyalahkan pihak manapun, baik terkait perizinan maupun pihak lainnya, karena mereka bingung dengan ketiadaan aturan dasar tentang cara mengklasifikasikan guest house, ” pungkasnya. (Koko/M. Jay/Adv/DPRD Samarinda)

Share