Dampak Maraknya Tambang, Anhar : Jangan Saling Lempar

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Anhar meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak saling lempar tanggungjawab terkait persoalan tambang dan dampaknya.

Menurut dia, yang terpenting adalah pengawasan yang terus ditingkatkan dan berani mengambil tindakan tegas ketika menemukan penyalahgunaan.

“Paling mudah kalau ada masalah tinggal saling lempar, tapi saya pikir kita bukan dalam konteks menyalahkan atau membenarkan siapa. Tapi yang jelas kegiatan ini, utamanya ada di ranah hukum pemerintah kota. Dampak hukumnya ada di wilayah Kota Samarinda, ” katanya.

Mengenai proses perizinan, kata dia, ada campur tangan pemerintah kota.

“Tidak akan pernah selesai ketika terjadi dampaknya seperti banjir. Jadi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab. Harusnya Pemkot menyampaikan itu ke pihak terkait, khususnya ke provinsi. Tidak boleh saling menyalahkan dan lempar. Karena a proses rekomendasi dari pusat itu dari Kota juga. Tidak ujuk-ujuk pusat mengeluarkan izin kalau tidak ada rekomendasi, ” ujarnya.

Hal utama dari rekomendasi perizinan tersebut terkait lingkungan.

“Tidak akan keluar Amdal tanpa rekomendasi dari kota, karena urutannya harus ada rekomendasi, ” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share