Dewan Kesenian Kaltim Harapkan Perda dan Pergub Kesenian Segera Disahkan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan memperhatikan dan mengapresiasi insan kesenian yang memberikan prestasi serta mampu mengangkat budaya Kaltim ke kancah dunia.

Dorongan tersebut kata dia, hendaknya juga diberikan oleh seluruh pihak, mulai dari sekolah yang dapat menemukan dan mengasah bakat seni anak, hingga dukungan dari stekholder terkait.

“Kepada seluruh kepala daerah, guru, stekholder untuk bisa mengakomodir tipe kecerdasan yang harus ditumbuhkan bagi generasi muda. Tidak hanya bidang olahraga, tapi juga kesenian harus didukung. Semua harus diberi simultan, supaya potensi anak bisa berkembang,” ucapnya usai menghadiri acara Rapat Kerja (Raker) Dewan Kesenian Kaltim yang dilaksanakan di Hotel Grand Sawit Samarinda, Jumat (24/12/2021).

Mantan Legislator Senayan dan Karang Paci ini juga memastikan bahwa Pemprov Kaltim mendukung kemajuan Dewan Kesenian Kaltim serta mendorong untuk segera disahkannya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Kesenian.

Untuk itu Wagub Hadi Mulyadi akan berkoordinasi dengan Biro Kesra dan Biro Hukum Setdaprov Kaltim untuk menindaklanjuti Pergub Kesenian.

“Nanti saya minta Biro terkait, Kesra dan Biro Hukum untuk mengkaji Pergub dan Perda. Kalau bisa dipercaya, kalau ada yang kurang atau diperbaiki untuk segera dikomunikasikan, jangan dibiarkan terlalu lama,” katanya.

Terpisah, Ketua Dewan Kesenian Kaltim Syafril Teha Noor menjelaskan, saat ini pihaknya memerlukan penguatan alas hukum kesenian Kaltim.

“Selama ini kami sudah satu pandangan bahwa Dewan Kesenian memerlukan penguatan alas hukum. Regulasi itu kita percaya bisa diatasi oleh Pergub dan Perda,” ujarnya.

Dikatakan, Pergub Kesenian akan mengatur tentang kelembagaan Dewan Kesenian. Sementara Perda Kesenian, adalah regulasi yang mengatur kesenian secara umum dan mencakup seluruh masyarakat seni.

Menurut dia, selama ini perhatian Pemprov Kaltim sangat besar pada bidang olahraga. Sebaliknya, pada bidang seni, di Kaltim sendiri kata Syafril masih kurang.

“Kita tahu bahwa perlakuan atas aktivitas kesenian selama ini di kendala oleh itu (Perda dan Pergub Kesenian, red). Kalau terhadap olahraga kan jelas, tapi kalau pemerintah memanjakan kesenian, sementara alas hukumnya tidak ada, bisa salah lagi. Sehingga kita mengupayakan alas hukum agar perlakuan pada Dewan Kesenian bisa berlandaskan legal,” katanya.

“Bukan kami iri pada olahraga, tapi bisa dibandingkan dengan kesenian. Kesenian ini bahkan gedungnya saja tidak punya, keliling Samarinda tidak akan menemukan itu, tapi stadionnya besar semua,” tutupnya.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share