Dikucuri Penyertaan Modal Gede, Nidya Listiyono : Kita perlu Pastikan PT MBS Jalan Sesuai Ketentuan Hukum

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk benar-benar aktif melakukan evaluasi kinerja terhadap PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS). Pasalnya, perusahaan plat merah ini sudah memperoleh penyertaan modal dari Pemprov Kaltim dengan nilai yang sangat besar.

Dikatakannya, termasuk pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kaltim yang dinilai wajar terhadap perusahaan tersebut.

“Kita perlu memastikan bahwa penyertaan modal dasar PT MBS berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat yang maksimal bagi Kalimantan Timur,” katanya.

Dia menyebut, penyertaan modal Pemprov Kaltim kepada PT MBS sebanyak Rp 32,5 miliar. Dimana, modal sebesar itu tentu diharapkan dapat menunjang kebijakan, serta program pembangunan dan perekonomian dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dana ini harus digunakan sebaik-baiknya, agar perusahaan terus bertumbuh,” katanya.

Untuk itu, Pemprov Kaltim, lanjut dia, wajib melakukan pembinaan berlanjut terhadap PT MBS untuk memberikan pedoman dalam hal perencananaan, pengendalian dan pengawasan agar perusahaan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Kita berharap dana ini digunakan dengan bijak, tidak melakukan penyimpangan yang menyebabkan terjadinya fraud yang berdampak pada aspek hukum dan kerugian daerah,” pungkasnya. (Hk/M.Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share