Disebut Tak Beri Perhatian Persoalan Lahan Perumahan Korpri, Ini Kata Anggota Komisi II DPRD Kaltim

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, A Komariah menyesalkan adanya anggapan yang menyebut bahwa DPRD Kaltim kurang memberikan perhatian terhadap persoalan lahan Perumahan Korpri Loa Bakung, Samarinda yang dikeluhkan masyarakat.

Hal itu disampaikannya usai menemui puluhan warga Perumahan Kopri Loa Bakung, Samarinda yang datang ke Gedung DPRD Kaltim untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim, di Gedung E lantai 1.

Kata Komariah, pihaknya telah menerima kehadiran puluhan warga yang meminta agar status tanah rumah mereka dari HGB dinaikkan menjadi sertifikat hak milik (SHM).

Dari banyaknya keinginan yang disampaikan warga, DPRD Kaltim, tegas Komariah, tidak akan tutup mata dan sama-sama untuk membantu warga untuk mendapatkan haknya. Namun tentunya dengan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Dia juga menyayangkan, jika ada anggapan yang menilai bahwa DPRD Kaltim tidak membantu.

“Tentunya kehadiran mereka diterima. Tadi ada bapak-bapak yang bilang tidak bisa. Jadi, menurut saya bukan tidak bisa, tapi belum. Tapi kita usahakan cari solusi terbaik. Kita memang dari rakyat, ya untuk rakyat,” ujarnya.

“Kita Anggota Dewan ini bukan untuk diri sendiri, tapi untuk rakyat. Untuk menaikkan kesejahtraan hidup masyarakat, apalagi persoalan seperti ini,” sambungnya.

Dilanjutkan Komariah, dari pertemuan tersebut diputuskan bahwa DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim akan membantu memfasilitasi perwakilan warga untuk bertemu dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), guna mendapatkan jawaban atas keinginan warga.

“Itupun kita yang fasilitasi. Nantinya kita akan bersurat dulu, karena kita ada aturan. Kita juga tidak mau disalahkan, nanti dikira Dewan ini bagaimana, tidak mau membantu,” pungkasnya. (HK/M.Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share