Dokumen Pengangkatan Pejabat Pemkot Samarinda Bocor, DPRD Minta Usut Tuntas

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Beredarnya dokumen pengangkatan pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengagetkan publik. Pasalnya, dokumen tersebut bersifat rahasia dan tertutup.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting menyebut, beredarnya dokumen pengangkatan pejabat di lingkup Pemkot Samarinda itu adalah pelanggaran berat. Yang mana, seharusnya dokumen tersebut hanya menjadi rahasia pejabat yang diangkat. Selain itu, ada aturan khusus yang melarang untuk dipublikasikan.

“Itu kan rahasia negara. Jadi kalau itu rahasia negara dan belum saatnya dipublish ke masyarakat luas, itu bukan rahasia negara namanya. Artinya di situ ada pelanggaran berat dan kalau ada pelanggaran, harus diusut sampai tuntas,” ujarnya, Kamis (17/2/2022).

Dia menyakini, tersebarnya dokumen tersebut dilakukan oleh seseorang. Sehingga, Politisi dari partai Demokrat ini meminta agar kasus itu diusut. Sedangkan kepada orang yang mempublish harus diberikan sanksi tegas.

“Saya tidak tahu siapa yang mengeluarkan itu, tapi mungkin Wali Kota berharap harus ada yang segera datang kepada dia. Karena jika tidak, akan dibawa ke ranah hukum. Jadi memang harus dijalankan dan saya setuju jika diberikan pelajaran yang berat. Saya yang mendengarnya saja panas, apalagi Wali Kota. Itu sangat tidak etis karena mengeluarkan itu tanpa sepengetahuan. Pasti ada yang bertanggungjawab untuk itu. Jadi saya minta harus cepat diselesaikan,” tegasnya.

Kepada Pemkot Samarinda, Joni Sinatra mengingatkan untuk selalu berhati-hati, terutama atas dokumen-dokumen yang sifatnya rahasia. Sehingga kejadian ini tidak terulang. Dikatakannya, karena menjadi hal yang aneh jika dokumen pelantikan pejabat lebih dulu diketahui masyarakat, sebelum pelantikan benar-benar dilaksanakan.

“Jangan terulang, karena mungkin. Kalau sebelum Wali Kota melantik, masyarakat sudah tahu. Itu kan aneh,” imbuhnya. (Advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share