Mediaborneo.net, Samarinda – Alasan kerusakan pembangkit yang disebut menjadi penyebab gangguan pasokan listrik menuai sorotan dari anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.
Dia mempertanyakan mengapa persoalan teknis tersebut belum juga dituntaskan meski telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Rohim menilai, penjelasan mengenai kerusakan pembangkit perlu disertai langkah penyelesaian yang jelas. Menurut dia, apabila komponen pembangkit memang mengalami kerusakan, PLN semestinya dapat menentukan apakah peralatan tersebut masih bisa diperbaiki atau harus diganti.
“Kalau masalahnya soal kerusakan pembangkit, sudah berbulan-bulan. Barang macam apa yang tidak bisa diperbaiki sampai sekarang?” kata Rohim, Kamis (22/10/2026).
Dia menegaskan, alasan teknis tidak seharusnya terus menjadi penjelasan tanpa kepastian penyelesaian. Jika peralatan yang rusak masih memungkinkan untuk diperbaiki, proses perbaikannya perlu segera dituntaskan. Sebaliknya, apabila kerusakan tidak memungkinkan untuk dipulihkan, penggantian peralatan harus menjadi pertimbangan.
“Kalau memang rusak, tinggal diperbaiki. Kalau memang tidak bisa diperbaiki, beli yang baru,” ujarnya.
Rohim juga menyoroti pentingnya kesiapan peralatan pembangkit dalam menjaga keandalan pasokan listrik. Karena itu, dia mempertanyakan mengapa gangguan yang dikaitkan dengan kerusakan pembangkit dapat berlangsung hingga mendekati setengah tahun.
“Sudah berbulan-bulan ini, hampir setengah tahun,” ungkapnya.
Lamanya persoalan tersebut membuat Rohim mengaku semakin meragukan penjelasan yang disampaikan PLN. Dia menilai masyarakat membutuhkan jawaban konkret mengenai penyebab gangguan, langkah penanganan, serta target pemulihan pasokan listrik.
“Intinya, kita tidak bisa lagi percaya dengan berbagai alasannya PLN,” tegas Rohim.
Menurut dia, masyarakat tidak seharusnya terus menerima penjelasan mengenai kerusakan pembangkit tanpa kepastian kapan persoalan tersebut berakhir. PLN perlu menunjukkan perkembangan penanganan secara jelas agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan listrik dapat dipulihkan.
Selain mendesak perbaikan segera, Rohim juga meminta PLN memperhatikan kerugian yang dialami warga akibat pelayanan yang tidak optimal. Dia mengusulkan kompensasi bagi pelanggan terdampak, salah satunya melalui pemotongan tagihan listrik.
Penyelesaian persoalan pemadaman dan pemberian kompensasi menurut Rohim, merupakan dua tuntutan utama yang harus menjadi perhatian PLN.
Dia menegaskan, masyarakat membutuhkan langkah nyata untuk mengakhiri gangguan sekaligus bentuk tanggung jawab atas dampak yang mereka rasakan.
“Kita cuma minta dua saja. Segera tuntaskan permasalahan pemadaman karena dampaknya. Yang kedua, PLN harus kompensasi masyarakat,” tegasnya. (Adv/DPRD Samarinda)












