Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Ini Modusnya

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   Setelah seminggu menjadi buronan, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RIP (20) dan DN (28) akhirnya berhasil diringkus oleh Polsek Sungai Kunjang.

Keduanya menggunakan modus licik dengan berpura-pura membeli motor melalui pembayaran transfer untuk menipu korban.

Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat malam (13/12/2024), bermula dari komunikasi via telepon antara korban dan kedua pelaku. RIP dan DN menunjukkan minat untuk membeli motor yang ditawarkan korban di media sosial. Mereka pun mengatur pertemuan di Jalan M Said.

Di lokasi tersebut, pelaku sepakat membeli motor, tetapi mengelabui korban dengan alasan tidak membawa uang tunai. Mereka berjanji melakukan pembayaran melalui transfer.

Modus Licik di Jalan M Said
Ketiganya kemudian berkeliling mencari agen pembayaran transfer. Namun, saat korban kembali menanyakan status pembayaran, pelaku dengan tenang mengklaim telah melakukan transfer dan menyuruh korban untuk memeriksa saldo di Agen BRI Link terdekat.

“Korban meninggalkan motor dalam keadaan kunci masih tergantung. Saat korban sedang mengecek transfer palsu itu, pelaku langsung membawa kabur motor,” ungkap Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro.

Menyadari motornya telah hilang, korban segera melapor ke Polsek Sungai Kunjang. Laporan ini memicu gerak cepat tim kepolisian untuk melacak pelaku.

Penangkapan di Jalan Cendana
Enam hari berselang, pada Kamis dinihari (19/12/2024), polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan RIP dan DN di Jalan Cendana. Tanpa membuang waktu, tim segera menangkap keduanya.

“Kedua pelaku kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi, terutama jika melibatkan pembayaran non-tunai,” pungkas Iptu Agung. (Koko/M Jay)

Share