Kaltim  

Hadapi Kenaikan Harga Pangan, Kepala Daerah Diminta Kontrol Pasar

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Menghadapi ancaman inflasi yang terjadi secara global saat ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta Gubernur, Walikota dan Bupati untuk memanggil seluruh Kepala Dinas Perdagangan di bawahnya, guna mengendalikan kenaikan harga-harga bahan pokok.

“Saya minta Gubernur dan Walikota punya Dinas Perdagangan, itu dia power full. Maksimalkan di kabupaten/kota masing-masing agar konsumen terjaga dan terlindungi. Jika ada pelanggaran, Gubernur dan Walikota bisa menutup, menyegel,” ujarnya usai melakukan sidak di Pasar Merdeka, Kamis kemarin.

Mendag mengarahkan, pemerintah daerah dapat menggunakan bantuan dana subsidi transportasi, jika di daerahnya mengalami kenaikan harga bahan pangan dan bahan pokok.

“Jika ada kenaikan 10 persen harga pangan, Gubernur dan pak Walikota bisa gunakan dana subsidi transportasi untuk menekan kenaikan harga pasar,” pesannya.

Menanggapi arahan Mendag Zulkifli Hasan, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, Kementrian Perdagangan telah mengeluarkan surat edaran untuk menggunakan dana cadangan transportasi jika terjadi kenaikan harga bahan pokok.

“Itu memang dari bagiannya, sudah ada edaran Mendag, tapi belum instruksi, tapi bisa digunakan kalau berpengaruh pada angkutan. Maka ada dana cadangan untuk daerah untuk membantu distribusinya,” katanya pada awak media.

Gubernur mengatakan, pasar menjadi tanggungjawab kepala daerah, yakni Gubernur, Walikota ataupun Bupati untuk menyiapkan sarana prasarananya, termasuk pengaturan agar bagaimana harga bisa terjangkau masyarakat.

“Kita terus kontrol, kita lakukan pengawasan. Di Dinas Perdagangan ada tim pengawas dan mereka turun untuk mengetahui apakah produksi terganggu? Transportasi kurang sehat dan sebagainya. Tapi untuk kenaikan harga ini juga disebabkan berbagai faktor, bisa BBM naik, karena itu pasti berpengaruh dan itu tanggungjawab negara dan pemerintah,” tandasnya.

Penulis : Koko
Editor : Oen

Share